Identitasmu...

Selasa, 28 Mei 2013

Sudah kah kita merasa sebagai warga negara menganut demokrasi?
sudahkah kita merasakan yang banyak dinyatakan publik bahwa setiap orang memiliki Hak untuk dipilih dan memilih.itulah kekuatan dalan negara yang diliputi kekuatan politik.kekuatan  mempercepat perkembangan suatu negara dalam proses menggapai tujuan yang di inginkan.ketika korupsi melanda dengan derasnya dengan sekuat tenaga mencari celah yang ingin meraup angin di antara debu. mereka yang berkuasa merasakan hal tersebut.iya benar adanya.mereka berhak untuk dipilih dan barang kali mereka tak mau memilih.memilih untuk kepentingan orang banyak.memilih untuk kepentingan ratusan juta orang.tetapi mereka memilih untuk kepentingan satu atap.yang di huni oleh bebarapa insan yang mudah-mudahan tidak menuruti sang awal yang sudah menyengsarakan.kenapa kata BIAYA UNTUK MENJADI SEORANG PEJABAT PEMERINTAH SANGAT TINGGI ADANYA??.bukan kah itu ulah para penguasa agar RAKYAT KECIL TETAP MERASA KECIL.dan YANG BESAR AKAN MAKIN DI BESARKAN??..Barang kali kita hanya menyalahkan mereka di tingkat yang mereka nyaman.dimana kita mengungkapkan kekuasaan dan kekayaan dalam pelayanan publik yang seharusnya melayani dan bukan di layani.

Senin, 20 Mei 2013

Hubungan Antara Devisa TKI dan Perlindungan TKI

    Sumbangan devisa negara yang berasal dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI) masih menduduki urutan kedua terbesar setelah sektor minyak dan gas (migas). Pada tahun 2009 saja devisa TKI melalui pengiriman remitansi ke Tanah Air mencapai US$ 6,617 miliar."TKI menyumbang devisa terbesar kedua setelah migas,"
     Namun pada kenyataanya Kebijakan penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) masih belum maksimal. Sehingga pembenahan masalah penempatan dan perlindungan TKI harus menjadi gerakan nasional yang tertata baik dan sinergi.
     Banyaknya TKI yang bekerja ke luar negeri tidak terlepas dari penyediaan lapangan kerja oleh pemerintah yang masih terbatas. Laju pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan mencapai 6% masih belum mengangkat ketersediaan lapangan kerja di tanah air.
    Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri jumlah TKI yang bekerja di luar negeri mencapai 3,246 juta orang tersebar di banyak negara. Dari jumlah itu hingga tahun 2009 kasus TKI bermasalah mencapai 69.004 orang.
     Indonesia bisa menempatkan tenaga kerja luar negeri (TKI) sampai 10 juta orang atau sekitar lima persen dari jumlah penduduknya. Jika kita bandingkan dengan Filipina yang telah menempatkan 10 persen dari jumlah penduduknya untuk bekerja di luar negeri.dimana "Hasil, Pilipina meraup devisa hingga 15 miliar dolar AS per tahun dan menjadi penghasil yang terbesar dari seluruh devisa yang dihasilkan oleh pemerintah Filipina,".
Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, penempatan TKI telah mencapai empat juta orang dan ditargetkan bertambah empat juta orang pada dua tahun mendatang.Peningkatan jumlah penempatan TKI dengan pertumbuhan 21 persen per tahun mulai dari 2004 yang berjumlah 380.690 orang menjadi 696.743 orang pada 2007 dengan negara tujuan Timur Tengah dan Asia Pasifik.
     Secara umum,ada peningkatan jumlah penempatan TKI yang tidak hanya dilihat sebagai keberhasilan program penempatan TKI, tapi juga meningkatnya jumlah angkatan kerja yang tidak sebanding dengan ketersediaan lapangan kerja di dalam negeri.

Mengutip data Kemnakertrans, Dirjen Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri, ada 2,8 juta orang TKI pada kurun 2005-2009 dengan "remittance" (pengiriman uang TKI ke dalam negeri) mencapai 6.617 dolar AS pada 2009 dengan 69.004 TKI yang bermasalah selama tahun 2009.

Selama 2009, Kemlu berkoordinasi dengan Perwakilan RI telah berhasil mengupayakan pemenuhan hak-hak normatif TKI yang mengalami permasalahan di luar negeri dengan hak-hak normatif yang terhimpun mencapai 438.750 dolar AS dan 326.495 dolar Singapura.

Pada Januari - Mei 2010, Kemlu dan Perwakilan RI berhasil memfasilitasi pemenuhan hak-hak normatif TKI sebanyak 156.416 dolar AS, Rp185.736.941, 1.845 dirham Uni Emirat Arab, 4.800 riyal dan 140.000 dolar Singapura.Untuk kasus-kasus TKI antara lain gaji yang tidak dibayar, pelecehan seksual, gaji dibayar rendah, penganiayaan, kasus pembunuhan, kecelakaan kerja, "trafficking" (perdagangan manusia), pelanggaran keimigrasian, dan sebagainya.

     Kendala yang mereka temukan dalam perlindungan WNI antara lain tidak dipatuhinya aturan dan perundangan, Pemerintah RI belum memiliki perjanjian bilateral dengan semua negara penempatan TKI, pengiriman TKI secara ilegal, dan TKI yang tidak kompeten.Menlu Marty Natalegawa dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi I DPR RI pada 2 Desember 2009 mengatakan masalah perlindungan WNI di luar negeri adalah prioritas Kemlu.
    DPR RI telah menerima 218 laporan kasus terkait Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang mengalami masalah di berbagai negara. Menurut Priyo Budi Santoso Wakil Ketua DPR RI, di Jakarta, hari Jumat 14 Oktober 2011, kasus tersebut terjadi di empat Negara. Di Arab Saudi ada 43 kasus, di China ada 22 kasus, di Malaysia ada 151 kasus dan di Singapura ada 2 kasus. TKI tersebut akan diadili pada bulan November 2011 mendatangi.

     Untuk kasus TKI yang ada di Malaysia sebanyak 151 kasus, 17 kasus diantaranya dalam proses amnesti, 17 kasus dalam proses kasasi, 51 kasus sedang dalam proses banding, 51 ditingkat I dan sisanya verifikasi. Sementara, di Arab Saudi ada 5 TKI yang terancam hukuman pancung, 8 kasus dalam proses banding, 8 kasus ditingkat I, 11 orang ditahanan penyidik, 5 orang masih dalam proses dan 6 proses disetujui pemaafannya lewat jalur keluarga. Lalu di China diantaranya 9 vonis hukum mati, 5 proses hukum dan 8 kasus berubah hukumannya dari mati menjadi seumur hidup.
    Masalah TKI tersebut akan diusahakan untuk dibantu melalui jalur diplomasi seperti organisasi negara-negara Islam (OKI) dan Organisasi Parlemen Asia. Sepantasnya Satgas Perlindungan TKI harusnya menjadi garda terdepan untuk melindungi pahlawan devisa. Sehingga 5 orang TKI yang terancam hukuman pancung di Arab Saudi bisa digagalkan. Untuk itu juga Pemerintah dengan DPR RI sebaiknya membentuk lawyer-lawyer yang sifatnya tetap yang bisa mendampingi kasus lebih awal dan juga mengadakan pendampingan hukum serta advokasi hokum. 
     Sementara itu, sejumlah anggota DPR RI membentuk Kaukus Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia. Pembentukan kaukus itu karena meningkatnya kasus yang dialami para TKI. Kaukus Perlindungan TKI DPR RI terdiri dari lintas komisi. Kaukus Perlindungan TKI DPR terdiri dari anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloja, Ledia Hanifah, Riski Sadiq, Hernani Hurustiati da Budi Supriyanto, anggota Komisi I DPR Teguh Juwarno serta anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundara.
Menurut Teguh Juwarno, Anggota Kaukus Perlindungi TKI, bahwa Kaukus tidak bermaksud merebut lahan Tim Khusus TKI yang telah dibentuk DPR RI sebelumnya. Kausus hanya membantu tugas Timwas yang sudah bersinergi dengan BNP2TKI untuk memulangkan TKI. Masalah TKI merupakan persoalan bangsa kita, yang selalu ramai ketika ada kasus, begitu tidak ada kasus terus dilupakan. Padahal persoalan yang terjadi selalu ada terus
.
      Dengan Kaukus TKI bisa membangun kordinasi lebih baik antara komisi terkait. Termasuk mendorong kinerja yang lebih komprehensif dari pemerintah. Kaukus juga bisa membangun kerja sama antara DPR RI dengan parlemen negara lain serta organisasi masyarakat sipil yang bergerak dalam isu buruh migrant.
Mudah-mudahan dengan adanya laporan kasus TKI ini dapat menjadi perhatian bagi Pemerintah untuk menangani masalah-masalah tersebut lebih baik lagi.-

Cara Dan Pengaruh Pemerintah Dalam Melaksanakan Pengentasan Pemerintah

 




     Target pembangunan tahun 2014 akan sulit dicapai. Selain target swasembada 5 komoditas yang tak tercapai, penurunan penduduk miskin juga sulit tercapai jika melihat tren beberapa tahun terakhir yang hanya di bawah 1 persen per tahunnya.
     Sampai dengan akhir 2012 angka kemiskinan mengalami penurunan 11,66 persen. Namun hanya turun hanya 0,3 persen saja. Saat ini jumlah penduduk miskin mencapau 29 juta jiwa. Dari jumlah tersebut sebanyak 18 juta jiwa berada di pedesaan (64 persen). Sementara di perkotaan sebanyak 10,51 juta jiwa (36 persen).
     Situasi diatas menunjukkan bahwa persoalan kemiskinan di pedesaan cukup serius. Hingga pengujung masa pemerintahan kabinet indonesia bersatu II ini faktanya kehidupan penduduk desa yang tak lain adalah petani masih jauh dari kata sejahtera.
    Pada dasarnya kenyataan diatas menunjukkan bahwa pembangunan di pedesaan gagal dilakukan khususnya disektor pertanian. Kemiskinan masih melekat dalam kehidupan petani. "Resep pembangunan di desa, disektor pertanian gagal memberikan kesempatan dan jaminan bagi perbaikan kehidupan petani.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, upaya  Pengentasan Kemiskinan diarahkan pada tidakan kuratif. Dalam musrenbang nasional 2013 pemerintah lagi-lagi menyodorkan pemberian Bantuan Langsung Tunai, Raskin atau food for work sebagai resep. “Cara-cara tersebut sebenarnya hanya menyelesaikan masalah diujungnya saja, tidak menyentuh akar permasalahannya. Pemerintah lebih suka memilih cara instant supaya mudah dihitung, terlihat hasilnya dan dinilai berhasil. Padahal upaya seperti itu hanya sesaat.
Petani saat ini mengalami tekanan luar biasa, tidak hanya dari kondisi iklim yang terus berubah, namun juga tekanan kebijakan. Melebarnya pintu impor pangan, rendahnya harga produk pertanian lokal, rendahnya jaminan sosial menyebabkan petani terus bergelut dengan kemiskinan. Semua itu diperparah dengan problem mendasar yang tak kunjung diselesaikan, yaitu soal agraria.
     Pengentasan Kemiskinan  adalah kewajiban negara bukan sekedar program biasa. Untuk mengentaskan kemiskinan di pedesaan, kuncinya pada reforma sumber-sumber agraria.
"Akses terhadap sumber-sumber agraria harus diberikan sebesar-besarnya pada petani. Hingga 2008 diprediksi tak kurang dari 18 juta Rumah tangga petani gurem yang ada di pedesaan dengan penguasaan lahan hanya 0,25 ha,".
     Kemiskinan merupakan salah satu permasalahan yang timbul dalam pembangunan bersama-sama dengan masalah pengangguran dan kesenjangan yang ketiganya saling kait mengkait. Dalam konteks pembangunan di Indonesia, masalah kemiskinan semakin menjadi primadona sejak krisis ekonomi melanda Indonesia pada pertengahan tahun 1997 lalu. Kemiskinan menjadi semakin sering dibicarakan karena adanya peningkatan jumlah penduduk miskin yang cukup tajam yang diakibatkan oleh krisis ekonomi tersebut. Kemiskinana di Indonesia sekarang ini telah menjadi suatu maslah nasional yang behkan pemerintahpun tengah mengupayakan usaha pengentasan penduduk Indonesia dari masalah kemiskinan
     Kemiskinan adalah masalah yang mempunyai keterikatan terhadap maslah-masalah social di Indonesia. Sebagai contoh nya keluarga yang miskin mempunyai tingkat penghidupan dan kesehatan yang relative minim dibandingkan orang yang kehidupannya tercukupi,
Sejak  tahun 2002, sebuah  tim yang  terdiri dari para analis  Indonesia dan manca negara, dibawah naungan Program Analisa Kemiskinan di Indonesia (INDOPOV) di kantor Bank Dunia Jakarta, telah mempelajari karakteristik kemiskinan di Indonesia. Mereka  telah berusaha untuk mengidentifikasikan apa yang bermanfaat dan  tidak bermanfaat dalam upaya pengentasan kemiskinan, dan untuk memperjelas pilihan-pilihan apa saja yang tersedia untuk Pemerintah dan lembaga- lembaga non-pemerintah dalam upaya mereka untuk memperbaiki standar
 Setiap Negara mempunyai cara masing-masing dalam mengatasi masalah kemiskinan di dalam negaranya, begitupun dengan Negara Indonesia. Kiranya pemerintah Indonesia melakukan kebijakan-kebijakan yang kadang kurang efektif, namun banyak juga yang berpengaruh positif. Inilah beberapa kebijakan yang pemerintah ambil dalam mengatasi kemiskinan.

1. Bantuan Langsung Tunai (BLT)
    Program Bantuan Langsung Tunai yang merupakan kompensasi yang diberikan usai penghapusan subsidi minyak tanah dan program konversi bahan bakar gas. Namun kedua hal tersebut tidak memiliki dampak signifikan terhadap pengurangan angka kemiskinan. Bahkan beberapa pakar kebijakan negara menganggap, bahwa hal tersebut sudah seharusnya dilakukan pemerintah. Baik ada atau tidak ada masalah kemiskinan di Indonesia. Negara wajib menyediakan jaminan kesejahteraan masyarakat sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Dasar 1945.
2. Menjaga stabilitas harga bahan kebutuhan pokok
    Fokus program ini bertujuan menjamin daya beli masyarakat miskin/keluarga miskin untuk memenuhi kebutuhan pokok terutama beras dan kebutuhan pokok utama selain beras. Program yang berkaitan dengan fokus ini seperti :
  • Penyediaan cadangan beras pemerintah 1 juta ton
  • Stabilisasi/kepastian harga komoditas primer
3. Mendorong pertumbuhan yang berpihak pada rakyat miskin
Fokus program ini bertujuan mendorong terciptanya dan terfasilitasinya kesempatan berusaha yang lebih luas dan berkualitas bagi masyarakat/keluarga miskin. Beberapa program yang berkenaan dengan fokus ini antara lain:
  • Penyediaan dana bergulir untuk kegiatan produktif skala usaha mikro dengan pola bagi hasil/syariah dan konvensional.
  • Bimbingan teknis/pendampingan dan pelatihan pengelola Lembaga Keuangan Mikro (LKM)/Koperasi Simpan Pinjam (KSP).
  • Pelatihan budaya, motivasi usaha dan teknis manajeman usaha mikro
  • Pembinaan sentra-sentra produksi di daerah terisolir dan tertinggal
  • Fasilitasi sarana dan prasarana usaha mikro
  • Pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir
  • Pengembangan usaha perikanan tangkap skala kecil
  • Peningkatan akses informasi dan pelayanan pendampingan pemberdayaan dan ketahanan keluarga
  • Percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah
  • Peningkatan koordinasi penanggulangan kemiskinan berbasis kesempatan berusaha bagi masyarakat miskin.
4. Menyempurnakan dan memperluas cakupan program pembangunan berbasis masyarakat.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan optimalisasi pemberdayaan masyarakat di kawasan perdesaan dan perkotaan serta memperkuat penyediaan dukungan pengembangan kesempatan berusaha bagi penduduk miskin. Program yang berkaitan dengan fokus ketiga ini antara lain :
  • Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di daerah perdesaan dan perkotaan
  • Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah
  • Program Pembangunan Daerah Tertinggal dan Khusus
  • Penyempurnaan dan pemantapan program pembangunan berbasis masyarakat.
5. Meningkatkan akses masyarakat miskin kepada pelayanan dasar.
Fokus program ini bertujuan untuk meningkatkan akses penduduk miskin memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan prasarana dasar. Beberapa program yang berkaitan dengan fokus ini antara lain :
  • Penyediaan beasiswa bagi siswa miskin pada jenjang pendidikan dasar di Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs);
  • Beasiswa siswa miskin jenjang Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah (SMA/SMK/MA);
  • Beasiswa untuk mahasiswa miskin dan beasiswa berprestasi;
  • Pelayanan kesehatan rujukan bagi keluarga miskin secara cuma-cuma di kelas III rumah sakit;
6.  Membangun dan menyempurnakan sistem perlindungan sosial bagi masyarakat miskin. Fokus ini bertujuan melindungi penduduk miskin dari kemungkinan ketidakmampuan menghadapi guncangan sosial dan ekonomi. Program teknis yang di buat oleh pemerintah seperti :
  • Peningkatan kapasitas kelembagaan pengarusutamaan gender (PUG) dan anak (PUA)
  • Pemberdayaan sosial keluarga, fakir miskin, komunitas adat terpencil, dan penyandang masalah kesejahteraan sosial lainnya.
  • Bantuan sosial untuk masyarakat rentan, korban bencana alam, dan korban bencana sosial.
  • Penyediaan bantuan tunai bagi rumah tangga sangat miskin (RTSM) yang memenuhi persyaratan (pemeriksaan kehamilan ibu, imunisasi dan pemeriksaan rutin BALITA, menjamin keberadaan anak usia sekolah di SD/MI dan SMP/MTs; dan penyempurnaan pelaksanaan pemberian bantuan sosial kepada keluarga miskin/RTSM) melalui perluasan Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Pendataan pelaksanaan PKH (bantuan tunai bagi RTSM yang memenuhi persyaratan
7. Membangun Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM)
KUR merupakan kredit program yang diluncurkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada November 2007. KUR ditujukan bagi pengusaha mikro dan kecil yang tidak memiliki agunan tambahan dengan plafon maksimal Rp 500 juta. Bank bersedia menyalurkan KUR karena kreditnya dijamin oleh pemerintah.
Dari program ini (KUR), diharapkan sector UMKM dapat tumbuh dan berkembang dalam menyokong perekonomian bangsa. Selain itu, melalui program ini juga, pemerintah menargetkan sector UMKM dapat tumbuh sebesar 650.000 unit UMKM.
    Selain program KUR, pemerintah juga menyiapkan program dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia. Tentu saja program ini juga akan bersinergi dengan program pemberdayaan sector UMKM. Program ini dinamakan dengan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat atau yang lebih di kenal dengan singkatan PNPM.
    Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat yang diresmikan oleh Presiden SBY pada Februari 2007 ini diharapkan dapat menjangkau 31,92 juta penduduk miskin di Indonesia atau sekitar 7,96 juta keluarga miskin. Pada tahun 2007 program PNPM ini ditujukan bagi 2.891 kecamatan yang terdiri dari 2.057 kecamatan dalam PNPM Pedesaan dan 834 kecamatan dalam PNPM Perkotaan yang tersebar di 33 Provinsi. Setiap kecamatan akan mendapatkan dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) antara Rp 500 juta dan Rp 1,5 miliar per tahun yang disesuaikan dengan jumlah penduduk miskin di tiap kecamatan.
Melalui program ini, sebanyak 31,92 juta penduduk miskin diharapkan dapat tertanggulangi. PNPM Pedesaan akan menjangkau 21,92 penduduk miskin, sedangkan PNPM Perkotaan mencakup sekitar 10 juta penduduk miskin. Adapun lapangan kerja baru yang tercipta adalah 12,5-14,4 juta per tahun dengan asumsi di setiap kecamatan pada Program Pengembangan Kecamatan (PPK) dan Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan (P2KP) ada 8-20 desa yang berpartisipasi dengan asumsi setiap desa rata-rata menciptakan sekitar 250 lapangan kerja baru per tahun.
    Jumlah dana PNPM untuk tahun 2007 diperkirakan Rp 4,43 triliun yang terbagi atas PNPM Pedesaan Rp 2,48 triliun dan PNPM Perkotaan Rp 1,95 triliun. Dari dana Rp 4,43 triliun, sebesar 3,62 triliun dari APBN 2007 dan sekitar Rp 813 miliar merupakan kontribusi APBD pemerintah daerah melalui mekanisme cost sharing.
     Berikut adalah cara pemerintah dalam mengatasi kemiskinan, masih banyak lagi program yang telah pemerintah canangkan untuk mengatasi kemiskinan namun masih belum terealisasi dengan sempurna. Kita sebagai warga Negara yang baik harusnya turut membantu pemerintah dalam mengatasi kemsikinan. Karena pemerintah bukan apa-apa tanpa peran kita sebagai masyarakat, berikut adalah cara yang saya tambahkan, yang mungkin kita dapat lakukan dan juga semoga pemerintah mampu menjalankannya dengan baik, yaitu :
  1. Menciptakan lapangan kerja yang mampu menyerap banyak tenaga kerja sehingga mengurangi pengangguran. Karena pengangguran adalah salah satu sumber penyebab kemiskinan terbesar di Indonesia.
  2. Menghapuskan korupsi. Sebab, korupsi adalah salah satu penyebab layanan masyarakat tidak berjalan sebagaimana mestinya. Hal inilah yang kemudian menjadikan masayarakat tidak bisa menikmati hak mereka sebagai warga negara sebagaimana mestinya. Pemerintah memang telah menjalankan program ini, namun belum dapat terealisasikan dengan baik.
  3. Menggalakkan program zakat. Di Indonesia, Islam adalah agama mayoritas. Dan dalam Islam ajaran zakat diperkenalkan sebagai media untuk menumbuhkan pemerataan kesejahteraan di antara masyakrat dan mengurangi kesenjangan kaya-miskin. Potensi zakat di Indonesia, ditengarai mencapai angka 1 trilliun setiap tahunnya. Dan jika bisa dikelola dengan baik akan menjadi potensi besar bagi terciptanya kesejahteraan masyarakat.

Peran Pemerintah Dalam Penanggulangan Kepadatan Penduduk

    Pada masa lampau sering ada sikap dan kebijakan pada pemerintah dan para pemimpin agama. Ada pemerintah yang melihat masalah kependudukan dari sudut kekuatan militer yaitu untuk menghentikan menurunnya kekuasaan dan pengaruh bangsa mereka didunia. Akan tetapi pandangan yang demikian itu tidak lama dipertahankan, karena muncul keprihatinan umum atas dasar pandangan Malthus tentang pertambahan penduduk dalam hubungannya dengan sumber daya. Ada korelasi negative yang kuat antara kesehatan anak dan besarnya keluarga. Pertambahan yang cepat dari jumlah anak juga menghambat perbaikan pendidikan, beban ketergantungan juga bertambah, sehingga merusak sumberdaya yang dapat digunakan untuk menaikkan tingkat kehidupan, lebih banyak bantuan yang diperlukan. Ketimpangan bertambah disebabkan adanya beberapa perkembangan seperti kenaikan  harga dan sewa tanah, serta timbul berbagai masalah perkotaan yang berat.
    Dalam masalah ini pemerintah telah mengambil kebijakan yang ditujukan untuk memperlamat tingkat pertumbuhan penduduk. Diantaranya adalah menganjurkan untuk kawin pada usia yang lebih tua, lebih sedikit anak dan dengan jarak yang lebih lama. Pemerintah juga mengadakan program keluarga berencana, dengan mendirikan klinik khusus untuk keperluan itu, dilengkapi dengan dokter dan bidan. Pemerintah harus memusatkan usahanya untuk memudahkan orang mendapatkan kontrasepsi, barangkali dengan harga yang disubsidi, melalui jaringan perdagangan sehari-hari seperti warung dan pedagang keliling.
Sebaliknya dapat dikemukakan bahwa satu-satunya kontrasepsi yang aman dan dapat diandalkan untuk didistribusikan secraa komersial ialah kondom, yang menempatkan kesuburan secara tegas dalam pengendalian pria. Semua metode yang diterapkan kepada wanita memerlukan setidak-tidaknya semacam bantuan atau pengawasan professional, selain itu bila lebih perlu lagi, dilakukan pembedahan sterilisasi baik untuk wanita maupun pria.
    Selain itu pemerintah juga membuat kebijakan untuk membatasi kelahiran. Contohnya, pendidikan kependudukan disekolah-sekolah, ditariknya tunjangan keluarga setelah tiga anak, meningkatkan usia kawin minimal, menegaskan bahwa bantuan dibarengi adanya pengendalian penduduk dengan pembentukan badan-badan khusus untuk menangani masalah kependudukan, dan lebih banyak riset tentang pemilihan jenis kelamin anak, tegnologi kontrasepsi yang diperbaiki, dan tentang sarana-sarana social untuk mencapai tujuan fertilitas.
     Pertumbuhan penduduk juga membuat lebih sulit untuk menaikkan tingkat kehidupan, dan bahwa mengekang kesuburan umat manusia merupakan kondisi yang penting bagi perbaikan itu. Masalah lain dari adanya ledakan penduduk ialah  pada bidang polusi, pangan, sumber daya yang tidak dapat diperbarui dan energy.
    Akhir-akhir ini produk pertanian dan industri telah menggunakan alat yang menimbulkan tingkat polusi udara dan air yang tidak dapat dibiarkan lagi. Karbon dioksida akan menaikkan temperature di seluruh dunia, karena gas ini mempunyai tendensi yang kuat mengabsorbsi radiasi pada gelombang yang banyak menyalurkan radiasi dari bumi. Oleh karena itu , lebih banyak karbondioksida di atmosfer berarti lebih banyak radiasi yang terjebak dan menimbulkan “efek rumah kaca”. Hal tersebut dapat diminimalisir dengan memperbnyak tumbuhan hijau untuk mengembalikan keseimbangan oksigen dan karbondioksida.

    Adapun kebijakan dan usaha pemerintah dalam menanggulangi kepadatan penduduk yaitu:
1. Kebijakan yang diambil pemerintah Indonesia dalam upaya mengatasi masalah jumlah penduduk, yaitu:

a). Mencanangkan program Keluarga Berencana (KB) sebagai gerakan nasional, dengan cara memperkenalkan tujuan-tujuan program KB melalui jalur pendidikan, mengenalkan alat-alat kontrasepsi kepada pasangan usia subur, dan menepis anggapan yang salah tentang anak. Meski program ini cenderung bersifat persuasif ketimbang dipaksakan. Program ini dinilai berhasil menekan tingkat pertumbuhan penduduk Indonesia.
b). Menetapkan Undang-Undang Perkawinan yang di dalamnya mengatur serta menetapkan tentang batas usia nikah.
c). Membatasi pemberian tunjangan anak bagi PNS/ABRI hanya sampai anak kedua. 


2. Usaha-usaha yang dilakukan pemerintah dalam menekan laju pertumbuhan penduduk antara lain meliputi hal-hal berikut ini:


a). Meningkatkan pelayanan kesehatan dan kemudahan dalam menjadi akseptor Keluarga Berencana.
b). Mempermudah dan meningkatkan pelayanan dalam bidang pendidikan, sehingga keinginan untuk segera menikah dapat dihambat.
c). Meningkatkan wajib belajar pendidikan dasar bagi masyarakat, dari 6 tahun menjadi 9 tahun.
Kepadatan penduduk dihitung dengan membagi jumlah penduduk dengan luas area dimana mereka tinggal. Beberapa pengamat masyarakat percaya bahwa konsep kapasitas muat juga berlaku pada penduduk bumi, yakni bahwa penduduk yang tak terkontrol dapat menyebabkan katastrofi Malthus. Beberapa menyangkal pendapat ini. 


    Negara-negara kecil biasanya memiliki kepadatan penduduk tertinggi, di antaranya: Monako, Singapura, Vatikan, dan Malta. Di antara negara besar yang memiliki kepadatan penduduk tinggi adalah Jepang dan Bangladesh.
Berikut adalah peringkat negara-negara di dunia berdasarkan jumlah penduduk (2005):
1. Republik Rakyat Cina (1.306.313.812 jiwa)
2. India (1.103.600.000 jiwa)
3. Amerika Serikat (298.186.698 jiwa)
4. Indonesia (241.973.879 jiwa)
5. Brasil (186.112.794 jiwa)
6. Pakistan (162.419.946 jiwa)
7. Bangladesh (144.319.628 jiwa)
8. Rusia (143.420.309 jiwa)
9. Nigeria (128.771.988 jiwa)
10. Jepang (127.417.244 jiwa)

     Pada intinya Pemerintah telah membuat sebuah kebijakan dan usaha cara penanggulan diantaranya: mencananngkan KB, menetapkan UU perkawinan, dan membatasi Tunjangan PNS/ ABRI. Adapun usaha pemerintah dalam menekan laju pertumbuhan penduduk yaitu: meningkatkan pelayanan kesehatan, mempermudah dan peningkatan dibidang pendidikan, dan meningkatkan wajib belajar 9 tahun.

Jumat, 17 Mei 2013

Ketika Artis direkrut partai politik

Rekrut Caleg Artis, Partai Bak 'Bujang Lapuk'

Danu Damarjati - detikNews
[imagetag]
  Jakarta - Bagi Lembaga Pemilih Indonesia (LPI), banyaknya caleg
artis yang direkrut parpol menunjukkan ketidakberdayaan parpol
menarik pemilih. Parpol diibaratkan seperti 'bujang lapuk' yang
sembarang meminang tokoh dengan tujuan mendongkrak perolehan
suara.
"Partai seperti itu seperti bujang lapuk, mengambil cara gampang
tokoh yang bisa dijual, yaitu merekrut artis," ujar Direktur LPI Boni
Hargens dalam paparannya di Galeri Cafe, Jl Cikini Raya, Minggu
(5/4/2013).
Merekrut artis sebagai caleg, kata Boni tidak melanggar aturan. Tapi
parpol harus memastikan artis yang dipilih memiliki kompetensi untuk
mengerjakan tugas sebagai anggota DPR.
Menurutnya, arena parlemen bukan lagi untuk tempat belajar
melainkan untuk langsung berpraktek. "Menjadi politisi itu harus ada
standar kemampuan legislasi, penganggaran uang negara, dan juga
kemampuan lobi-lobi politik," ucap Hargens.
Kebanyakan artis dinilai tidak punya kemampuan secara politik.
Bahkan kebanyakan tidak lulus sarjana. Mustinya ada mekanisme
khusus dari parpol untuk meningkatkan kemampuan para artis yang
akan duduk di Senayan.
Ketua DPP Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya menanggapi soal
fenomena caleg artis ini. Dirinya menyatakan, hanya ada lima artis
yang menjadi caleg di partainya.
Soal caleg dari kalangan atlet yang kebanyakan tidak berpendidikan
tinggi, Riefky menegaskan mereka telah berjasa mengharumkan
Indonesia di kancah internasional.
"Begitu juga caleg atlet, ada 15 orang lebih. Mereka pernah
memperjuangkan nama merah putih di dunia. Kita beri support ," tutur
Riefky.

Suasana Politik Menjelang Pemilu Tahun 2014

    Pada 2013 susana politik di dalam negeri akan semakin dinamis, khususnya menjelang pemilu legislatif dan pemilihan presiden."Di bidang politik, tahun 2013 diperkirakan akan semakin dinamis, seiring dengan makin dekatnya pemilu legislatif dan pemilu presiden dan wakil presiden yang diagendakan berlangsung pada 2014,".
     Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menyelesaikan verifikasi faktual atas partai-partai politik peserta Pemilu 2014 pada awal 2013.Hal itu dimaksudkan agar parpol dapat segera melakukan konsolidasi dan penyusunan calon-calon anggota legislatif.Banyak berita yang sering mengangkat tema bursa calon presiden dan calon wakil presiden sehingga membuat suasana politik pun mulai menghangat.Dimana  Partai-partai politik sudah menjagokan calonnya dan melakukan sosialisasi kepada publik,".
"Di sisi lain, kalangan non-parpol juga gencar mengajukan nama-nama capres alternatif," lanjutnya.
     Di tengah-tengah situasi politik yang "menghangat" akan muncul potensi gesekan-gesekan, baik di internal maupun antarpartai politik."Situasi politik akan makin meningkat manakala pemilukada yang akan berlangsung serentak tahun 2013 di seluruh tanah air tidak mampu dikendalikan dengan baik,".
     Dengan melihat kondisi dan situasi di masyarakat  tersebut, Kita berharap DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat mampu memberikan keteduhan yang dapat menenteramkan hati rakyat.Dan juga tak ketinggalan kekuatan politik yang direpresentasikan oleh fraksi-fraksi harus memberikan respon positif bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.Dan pada saat situasi seperti ini Banyak anggota DPR yang mulai memasang strategi.sehingga kinerja DPR selaku wakil Rakyat mulai terbagi antara SEBAGAI WAKIL DAN MEWAKILKAN.
  Kita hanya bisa berharap agar anggota-anggota DPR untuk terus menjalankan tugas dan fungsinya dengan tidak terpengaruh oleh situasi politik menjelang pemilu.Mereka harus menyadari bahwa amanah yang diberikan rakyat kepada Mereka, harus di jalankan dengan sebaik-baiknya,".

    Banyak juga yang berpendapat bahwa Suasana Politik menjelang pemilu 2014 Terbolak-balik.Layaknya seperti PUZZLE.Dimana hal itu dapat terfikir karena pada kenyataanya tak jelas Mana yang di katakan PEMERINTAH dan mana yang di sebut PUBLIK.tAHUN 2013 publik dihadapkan pada elite-elite politik yang sibuk dengan upaya meraih kekuasaan.
kITA berharap pada 2013 Ini dan sampai waktu pesta demokrasi tiba, tepatnya pemilihan umum legislatif dan pemilihan presiden, para elite, baik di pemerintahan, parlemen dan partai politik, bisa berbuat lebih banyak untuk negara. "Jangan ada lagi lapisan elite yang saling berperkara, dan harus lebih fokus pada rakyat,.


Kita suksesakan
"PEMILU TAHUN 2014"
KESUKSESAN NEGARA
ADA DI
TANGAN KITA

Jumlah APBN Republik Indonesia Dari Tahun 2005-2013


Berikut adalah jumlah APBN Indonesia dari tahun 2005-2010


https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEinAM2KQiqd67UD8-YoWnfHsnuUV-_qhjyfcybiFWKkJJblPQoy8k5_a65ZgwItVawOUpUulCDbfkhHMXWVW9jpyKhk1R_9HN8sNX8e6QehpssCT4qWbYf3-p19dHFDETunBq9aYImKZTNh/s1600/apbn2010.jpg


 Jumlah APBN Tahun 2011


   DPR menaikkan nilai belanja dalam RAPBN 2011 menjadi Rp 1.229,5 triliun dari jumlah awal dalam Nota Keuangan 2011 yang sebesar Rp 1.202 triliun. Dari jumlah itu Rp 836,57 triliun untuk belanja pemerintah pusat, dan sisanya Rp 392,98 triliun untuk transfer ke daerah.

   Anggaran belanja pegawai dialokasikan sebesar Rp 180,62 triliun untuk pencadangan remunerasi, kenaikan gaji PNS dan TNI/Polri, pemberian gaji dan pensiun ke -13. "Serta antisipasi penyediaan pegawai baru pemerintah pusat yang umlahnya 100 ribu orang untuk menggantikan yang pensiun,".Lalu belanja barang di 2011 diberikan alokasi senilai Rp 132,422 triliun. Untuk menjaga kelancaran penyelenggaraan kegiatan operasional pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat pemeliharan aset, dan upaya efisiensi kegiatan operasional pemerintah.Sementara itu alokasi belanja modal ditetapkan Rp 121,881 triliun. Untuk ketersediaan infratsurktur dasar, menjamin kelancaran distribusi barang dan jasa. Lalu meningkatkan kemampuan pertahanan, serta rehabilitasi rekonstruksi pasca bencana alam, dan peningkatan mitigasi serta adaptasi terhadap dampak perubahan iklim.

    Dalam RAPBN 2011 pemerintah menetapkan jumlah subsidi non energi sebesar Rp 51,01 triliun. Terdiri dari subsidi pangan Rp 15,267 triliun, subsidi pupuk Rp 16,277 triliun, subsidi benih Rp 120 miliar, subsidi bantuan PSO Rp 1,877 triliun, subsidi bunga kredit Rp 2,618 triliun, dan subsidi pajak Rp 14,75 triliun.Anggaran pendidikan juga dinaikkan menjadi Rp 248,978 triliun, naik 20,25% dibandingkan dengan Nota Keuangan 2011 yang disampaikan Presiden SBY.Disediakan juga dana bantuan sosial Rp 60,956 triliun untuk program-program seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Program Keluarga Harapan (PKH), dan PNPM Mandiri. Dialokasikan juga dana cadangan risiko fiskal Rp 4,174 triliun.



 Jumlah APBN Tahun 2012

 


   Pemerintah menggelontorkan anggaran belanja negara sebesar Rp 1.418,5 triliun di 2012. Jumlah tersebut naik Rp 97,7 triliun (7,4%) dibandingkan 2011 yang sebesar Rp 1.320,8 triliun."Dalam RAPBN Tahun 2012 pendapatan negara dan hibah direncanakan mencapai Rp 1.292,9 triliun. Jumlah ini naik sebesar Rp 123 triliun atau 10,5% dari target pendapatan negara dan hibah pada APBN-P Tahun 2011 sebesar Rp 1.169,9 triliun,".Dengan konfigurasi ini, pada RAPBN 2012, kita berhasil menekan defisit anggaran menjadi 1,5% terhadap PDB.

"Belanja sebesar itu (Rp 1.418,5 triliun) kita alokasikan untuk belanja kementerian dan lembaga Rp 476,6 triliun, belanja non-kementerian dan lembaga Rp 477,5 triliun, dan transfer ke daerah Rp 464,4 triliun,".
Sesuai dengan prioritas RKP tahun 2012, anggaran belanja kementerian dan lembaga serta belanja non-kementerian dan lembaga diarahkan untuk mencapai sembilan sasaran utama, yaitu:



  1. Meningkatkan belanja infrastruktur untuk mengatasi sumbatan, keterkaitan dan keterhubungan domestik, ketahanan pangan, ketahanan energi, dan kesejahteraan masyarakat.
  2. Menuntaskan program reformasi birokrasi.
  3. Meningkatkan program perlindungan sosial, pemberdayaan masyarakat, dan penanggulangan bencana.
  4. Memperkuat program-program pro-rakyat, melalui langkah-langkah keberpihakan pada penanggulangan kemiskinan dan peningkatan lapangan pekerjaan.
  5. Meningkatkan kualitas belanja negara, melalui pelaksanaan penganggaran berbasis kinerja dan kerangka pengeluaran jangka menengah.
  6. Mempertahankan tingkat kesejahteraan aparatur negara.
  7. Meningkatkan kapasitas mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
  8. Memenuhi anggaran pendidikan sesuai amanat konstitusi, dan meningkatkan alokasi anggaran untuk riset dan pengembangan kapasitas Sumber Daya Manusia.
  9. Memberikan dukungan kepada pelaksanaan kegiatan kerjasama pemerintah-swasta atau Public Private Partnership.





 Jumlah APBN Tahun 2013

     Nilai belanja dan pengeluaran negara pada RAPBN 2013 bakal mencapai Rp 1.657,9 triliun. Nilai ininaik dari APBN 2012 yang jumlahnya Rp 1.548,3 triliun. ."Dalam RAPBN 2013, pendapatan negara direncanakan mencapai Rp 1.507,7 triliun. Jumlah ini, merupakan kenaikan 11% dari target pendapatan negara pada APBN-P 2012,". Dengan target penerimaan dan belanja tersebut, maka defisit anggaran menjadi Rp 150,2 triliun atau 1,6% dari PDB, turun dari defisit APBN-P 2012 sebesar 2,23% dari PDB.

"Dari anggaran pendapatan negara sebesar Rp 1.507,7 triliun, penerimaan perpajakan direncanakan mencapai Rp 1.178,9 triliun, naik 16% dari target APBN-P 2012. Dengan peningkatan yang cukup besar itu, penerimaan perpajakan akan menyumbang hampir 80% dari total pendapatan negara,".
Total penerimaan perpajakan sebesar itu, ujar SBY, juga berarti rasio penerimaan perpajakan terhadap PDB atau tax ratio mengalami peningkatan dari 11,9% di 2012 menjadi 12,7% di 2013.

"Sekedar sebagai catatan, dalam perhitungan besaran tax ratio, belum termasuk penerimaan pajak daerah dan pendapatan yang berasal dari sumber daya alam, seperti yang selama ini digunakan oleh negara-negara yang tergabung dalam kelompok organisasi kerjasama ekonomi dan pembangunan (OECD),".

Apabila dimemasukkan unsur pajak daerah dan penerimaan sumber daya alam,maka tax ratio dalam kurun waktu empat tahun terakhir telah meningkat dari 14,1% pada 2009 menjadi 15,8% di 2012.

Sabtu, 04 Mei 2013

Perkembangan BUMN diindonesia dan Pemimpinnya

Sobat,..
     tentu anda mengenal perusahaan-perusahaan yang ada di indonesia seperti PT Pertamina, PT Telkom, Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia dan Perusahaan Listrik Negara. Yah, semua itu merupakan perusahaan-perusahaan yang dikelola oleh negara, yaitu Pemerintahan Republik Indonesia. Perusahaan-perusahaan tersebut diatur dalam undang-undang yang nantinya akan dapat menambah penghasilan negara di  sektor usaha negara. Oleh karena itu mari kita bahas apa sih BUMN itu?

Sejarah Perkembangan BUMN

     Organisasi Pemerintah yang memiliki Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) melaksanakan pembinaan terhadap Perusahaan Negara/Badan Usaha Milik Negara di Republik Indonesia telah ada sejak tahun 1973. Awalnya, organisasi ini merupakan bagian dari unit kerja di lingkungan Departemen Keuangan Republik Indonesia. Selanjutnya, organisasi tersebut mengalami beberapa kali perubahan dan perkembangan.

Unit Eselon II.

     Dalam periode 1973 sampai dengan 1993, unit yang menangani pembinaan BUMN berada pada unit setingkat Eselon II. Unit organisasi itu disebut Direktorat Persero dan PKPN (Pengelolaan Keuangan Perusahaan Negara). Selanjutnya, terjadi perubahan nama menjadi Direktorat Persero dan BUN (Badan Usaha Negara). Kemudian organisasi ini berubah menjadi Direktorat Pembinaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) sampai dengan tahun 1993.

Menjadi Unit Eselon I.

      Seiring dengan meningkatnya kebutuhan untuk mengoptimalkan pengawasan dan pembinaan terhadap Badan Usaha Milik Negara, dalam periode 1993 sampai dengan 1998, organisasi yang awalnya hanya setingkat Direktorat/Eselon II, ditingkatkan menjadi setaraf Direktorat Jenderal/Eselon I, dengan nama Direktorat Jenderal Pembinaan Badan Usaha Negara (DJ-PBUN). Dalam kurun waktu 1993- 1998 tercatat 2 (dua) orang Direktur Jenderal Pembinaan BUMN, yakni Bapak Martiono Hadianto dan Bapak Bacelius Ruru.

Kementrian.

      Dulunya, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini bukanlah merupakan sebuah kementrian yang membawahi departemen melainkan di bawah naungan Departemen Keuangan Republik Indonesia dalam divisi Unit Eselon I. Artinya sifat dari BUMN ini hanya sebatas dalam adanya tugas sebagai Perusahaan milik negara yang memiliki tugas sebagai pembina sehingga dapat mengembangkan perusahaan negara dengan skala internasional.

      Namun, pada tahun 1998 mengingat begitu pentingnya tugas BUMN bukan saja sebagai organisasi pemerintah yang bergerak di bidang pembinaan perusahaan negara, melainkan juga bergerak dalam membantu bergeraknya roda keuangan negara. Maka, peran BUMN dianggap vital dalam memainkan roda keuangan sehingga BUMN dibentuk menjadi sebuah kementrian pemerintahan. Awal dari perubahan bentuk organisasi tersebut terjadi di masa pemerintahan Kabinet Pembangunan VII, dengan nama Kementerian Negara Pendayagunaan BUMN/Kepala Badan Pembinaan BUMN. Menteri pertama yang bertanggung jawab atas pendayagunaan BUMN tersebut adalah Bapak Tanri Abeng. Pada masa ini sempat digagas tentang BUMN Incorporated, sebuah bangun organisasi BUMN berbentuk super holding.

Berikut beberapa orang yang dipercayai sebagai pemimpin BUMN dari awal hingga sekarang (red-2014)

  1. Direktorat Jendral Pembinaan BUMN : I Nyoman Tjager
  2. Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan BUMN : Laksamana Sukardi
  3. Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan II: Rozy Munir
  4. Menteri BUMN: Laksamana Sukardi Masa jabatan 2001-2004
  5. Menteri BUMN: Ir. Sugihartor Masa jabatan 2004-2006
  6. Menteri BUMN: Sofyan A. Djalil Masa jabatan 2006-2009
  7. Menteri BUMN: Mustafa Abubakar Masa jabatan 2009-2011
  8. Menteri BUMN: Dahlan Iskan Masa jabatan (2011-sekarang)
       BUMN merupakan perusahaan yang bergerak di berbagai sektor seperti, farmasi, teknologi, telekomunikasi, transportasi, perbankan, perkebunan, perminyakan dan pertambangan dan lain sebagainya. Sama halnya seperti sebuah perusahaan, BUMN juga merupakan Perseroan Terbatas dan dilihat dari sudut pandang ekonomi juga memiliki pemegang saham tertinggi. Tentunya pemegang saham tertinggi dalam perusahaan BUMN tak lain adalah pemerintah itu sendiri walaupun saham juga berada di tangan swasta dan minimal pemerintah menguasai saham sebesar 51% (baca UU No. 19 tahun 2003) . Oleh karena itu, setiap perangkat aparatur BUMN ditinjau langsung oleh pemerintah.

Wikipedia dalam tulisannya menuliskan ciri-ciri umum sebuah BUMN, yaitu:
  • Penguasaan badan usaha dimiliki oleh pemerintah.
  • Pengawasan dilakukan, baik secara hirarki maupun secara fungsional dilakukan oleh pemerintah.
  • Kekuasaan penuh dalam menjalankan kegiatan usaha berada di tangan pemerintah.
  • Pemerintah berwenang menetapkan kebijakan yang berkaitan dengan kegiatan usaha.
  • Semua risiko yang terjadi sepenuhnya merupakan tanggung jawab pemerintah.
  • Untuk mengisi kas negara, karena merupakan salah satu sumber penghasilan negara.
  • Agar pengusaha swasta tidak memonopoli usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak.
  • Melayani kepentingan umum atau pelayanan kepada masyarakat.
  • Merupakan lembaga ekonomi yang tidak mempunyai tujuan utama mencari keuntungan, tetapi dibenarkan untuk memupuk keuntungan.
  • Merupakan salah satu stabilisator perekonomian negara.
  • Dapat meningkatkan produktivitas, efektivitas, dan efisiensi serta terjaminnya prinsip-prinsip ekonomi.
  • Modal seluruhnya dimiliki oleh negara dari kekayaan negara yang dipisahkan.
  • Peranan pemerintah sebagai pemegang saham. Bila sahamnya dimiliki oleh masyarakat, besarnya tidak lebih dari 49%, sedangkan minimal 51% sahamnya dimiliki oleh negara.
  • Pinjaman pemerintah dalam bentuk obligasi.
  • Modal juga diperoleh dari bantuan luar negeri.
  • Bila memperoleh keuntungan, maka dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat.
  • Pinjaman kepada bank atau lembaga keuangan bukan bank.

Rabu, 01 Mei 2013

indonesia menuju swasembada beras

     Perberasan hingga saat ini masih merupakan persoalan yang cukup rumit dan belum dapat terselesaikan secara tuntas. Padahal Indonesia pernah tercatat dan dikenang dunia atas  pencapaian swasembada beras sekitar 3 kali periode, yaitu pada tahun 1984, 2004, dan  2008.
     Saat ini, Indonesia masuk daftar panjang sebagai salah satu negara yang mengimpor beras, bahkan  dilakukan sejak era reformasi. Selama 1998-2003, Indonesia dan Filipina bergantian menempati negara pengimpor beras terbesar .Dalam grand strategi pembangunan nasional, acapkali persoalan perberasan menjadi tidak sederhana. Apalagi, beras juga merupakan komoditas yang bernilai politik. Berikut beberapa persoalan dan upaya mendasar perberasan nasional.

Pertama: Politik Beras di Masa Lalu
     Kampaye menempatkan beras sebagai komoditas superior yang dicitrakan sebagai indikator kesejahteraan dan kemajuan telah berimplikasi pada tergusurnya pangan-pangan lokal alternatif seperti singkong, jagung, pisang, sagu dan ubi-ubian yang berakibat pada tingginya laju permintaan dan ketergantungan terhadap beras.
Kedua: Tingginya Tingkat Konsumsi Beras
     Orang Indonesia merupakan konsumen beras terbesar di dunia, per tahunnya mencapai 139 kg per kapita, Jepang 60 kg per kapita, China 70 kg per kapita, Malaysia 80 kg per kapita, Thailand 90 kg per kapita. Rata-rata orang Asia mengkonsumsi beras sebesar 65–70 kg per kapita dan konsumsi beras global pada tahun 2007 tercacat sebanyak 64 kg per kapita.
Ketiga: Laju Konversi Areal Persawahan Tinggi
    Per tahun lahan sawah yang beralih fungsi mencapai 100.000 hektare,sementara pencetakan areal persawahan baru hanya sebesar 40.000 hektar.
Keempat: Rendahnya Penggunaan Teknologi Pasca Panen
     Rendahnya penggunaan teknologi pasca panen telah mengakibatkan tingginya tingkat kehilangan (losses) saat panen. Besarannya bisa mencapai 10,82% atau setara dengan 11 juta ton gabah. Tingkat kehilangan ini mulai dapat terjadi dari memanen dengan menggunakan sabit, perontokan, pengangkutan, penjemuran, sampai penggilingan.
Kelima: Kerusakan Irigasi Teknis
     Tingkat kerusakan bangunan irigasi teknis areal persawahan, saat ini telah mencapai hampir 50% baik primer, sekunder dan tersier. Di era otonomi daerah, laju kerusakan infrastruktur dalam sistem produksi padi semakin tidak terkendali. Hal ini menjadi persoalan sendiri karena daerah-daerah kerapkali masih berharap dan bergantung kepada pemerintah pusat baik untuk operasional ataupun pemeliharaannya. Sawah yang semula beririgasi teknis, kini menjadi tadah hujan dan hanya dapat ditanami padi satu kali setahun. Sawah sejenis ini sangat rentan terhadap kekeringan dan musim kemarau, sehingga secara perlahan berubah status menjadi lahan kering, tidak subur, dan bahkan tidak produktif.
Keenam: Impor Beras
     Indonesia sebenarnya merupakan produsen beras terbesar ketiga di dunia setelah China dan India, jauh melampaui produksi beras Thailand dan Vietnam. Namun karena tingginya konsumsi serta besarnya jumlah penduduk, Indonesia menjadi importir terbesar di dunia. Hal ini menjadi rentan karena produksi beras dunia yang diperdagangkan hanya 6–7%. Impor selalu menjadi pilihan terakhir dan langkah mudah untuk memenuhi stok pangan nasional. Padahal selain ini bisa menjadi tekanan yang cukup serius sebagai bentuk perhatian bagi para petani beras dalam negeri.
Mewujudkan Swasembada Beras
    Persoalan di atas menuntut langkah-langkah ekstra serta komitmen yang kuat dan nyata dari semua pihak  terkait untuk mewujudkan swasembada beras, berupa:
 1. Melakukan Pencetakan Areal Persawahan Baru.
    Untuk dapat mewujudkan surplus 10 juta ton beras mulai 2014 diperlukan minimal pencetakan areal persawahan baru sebesar 1 juta hektar. Langkah ini sangat dimungkinkan mengingat ketersediaan lahan yang sangat memadai;
 2. Segera Merealisasikan Food Estate
  Merealisasikan food estate secepatnya yang dimotori langsung oleh pemerintah melalui BUMN-BUMN terkait. Langkah ini menjadi wujud nyata turun tangannya negara dalam penguasaan dan pengelolaan sumber daya dan komoditas yang berkaitan langsung dengan hajat hidup orang banyak;
3. Mempromosikan dan Mengampanyekan Diversifikasi Pangan.
    Kegiatan ini mesti dilaksanakan secara masif dan intensif dalam bentuk iklan-iklan atau program-program yang komunikatif dibarengi pula inovasi-inovasi dalam memproduksi makanan-makanan alternatif yang berbahan baku komoditas pangan lokal lain;
4. Revitalisasi Irigasi Teknis serta Pembangunan Bendungan Baru.
      Dikarenakan belanja modal pemerintah yang sangat mahal dan juga terbatas, maka diperlukan upaya sinergitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Selain itu, mengaktifkan dan mengefektifkan kembali kelembagaan lain yang berkaitan erat dengan pertanian seperti Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) di Jawa Barat;
5. Mengefektifkan Perlindungan Lahan Abadi Untuk Persawahan.
Diperlukan efektifitas kegiatan perlindungan lahan abadi areal persawahan. Untuk itu diperlukan komitmen, keseriusan, dan kemampuan aparat negara dalam melaksanakan sekian peraturan perundangan yang telah dimiliki. Pada tingkat strategis, Indonesia telah memiliki Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pangan Berkelanjutan.
     Penjabaran UU 41/2009 ini pun sebenarnya sudah sangat komprehensif dengan dibuatnya beberapa peraturan pemerintah (PP), yaitu: PP 1/2011 tentang Penetapan dan Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, PP 25/2012 tentang Sistem Informasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan serta PP 30/2012 tentang Pembiayaan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;
6. Menekan Pengalihfungsian Lahan Potensial dan Produktif.
    Dalam rangka menekan pembiaran bagi lahan produktif dan juga mengurangi alih fungsi lahan potensial, dapat dilalukan cara misalnya, merumuskan pajak tanah progresif, memberikan sanksi tegas bagi tanah terlantar yang disengaja, serta mengembangkan efisiensi atau hemat lahan untuk aktivitas industri, perumahan, dan juga untuk perdagangan;
7. Arah Kebijakan Zero Impor.
Dengan arah Kebijakan yang zero importasi akan mendorong optimalisasi dan peningkatan produksi serta mengefektifkan peran dan fungsi Bulog untuk menyerap hasil produksi petani. Memang sering terjadi polemik diantara beberapa pemangku kebijakan tentang hasil produksi, namun saya kira hakim yang paling objektif adalah harga. Jika harga beras terlalu tinggi melampaui harga kenaikan yang wajar, merupakan indikasi kuat adanya kelangkaan barang.
       Namun, yang terpenting adalah pemerintah harus terus bekerja keras untuk mewujudkan swasembada beras, Bulog pun harus meningkatkan peran dan kinerjanya sebagai lembaga penyangga.Mewujudkan swasembada beras menjadi keharusan karena swasembada adalah yang menjadi pilar kedaulatan pangan. Berdaulat pangan tidak hanya berarti bahwa setiap saat pangan tersedia dalam jumlah yang cukup, mutu yang layak, aman dikonsumsi, dan harga yang terjangkau oleh masyarakat. Namun, lebih jauh dari itu berdaulat pangan juga berarti memiliki kemandirian dalam memproduksi pangan untuk memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri serta meningkatnya taraf hidup dan kualitas hidup petani pangan sebagai penghasil.
     Semoga kita dapat menggapai harapan bukan menjadi kenangan lagi untuk dapat swasembada beras, jika perlu terus dipertahankan keberadaannya. 

Cita-Cita kita bersama untuk indonesia

cita-cita kita bersama sebagai bangsa yang besar dan memiliki keragaman budaya. Dalam kehidupan modern yang lebih demokratis, bangsa ini sudah sepantasnya bisa mengubah dirinya menjadi lebih baik. Paling tidak harus terjadi suatu proses evulosi yang secara gradual dapat menjamin seluruh warga negara hidup sejahtera, makmur dengan semangat kebersamaan serta berhasil menciptakan harmonisasi sosial yang sangat kuat.     Bangsa Indonesia, dalam pergaulan internasional harus bisa menjadikan dirinya sebagai pemangku kepentingan di tingkat regional dan global yang diperhitungkan guna mewujudkan perdamaian yang lebih stabil dan menciptakan dunia yang lebih baik.
Di tingkat dunia, para wirausahawan nasionalnya diharapkan semakin mampu dan berhasil tidak hanya bisa hidup seperti macan di kandangnya sendiri, tetapi dapat menjadi macan di Asia Tenggara, Asia Pasifik, dan menjadi macan di tingkat global. Di bidang ekonomi, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan menjadi sesuatu yang penting dan amat kita perlukan.
Perdagangan internasional yang mampu melipatgandakan surplus yang besar dalam neraca perdagangan dan neraca transaksi berjalan, juga harus kita raih. Investasinya makin tumbuh mengesankan agar negeri ini berhasil menjadi pusat produksi dan distribusi berkelas dunia. Neraca modal dan finansialnya selalu surplus sebagai pertanda bahwa iklim investasi sangat kondusif.Inovasi di berbagai bidang harus berjalan sebagai karakter penting yang harus dimiliki oleh bangsa ini guna memperkokoh daya tahan pertumbuhan ekonomi. Demokratisasi yang berhasil kita wujudkan harus semakin bermakna bagi upaya mewujudkan jiwa manusia tidak terbelenggu dalam ketergantungan yang mendalam, tetapi harus dapat menjadi modalitas untuk mengubah jalan hidup warga negara dengan usahanya sendiri.
     Indonesia yang maju, bermartabat dan beradab, secara evulosioner kita harapkan akan mampu mengentaskan kemiskinan, angka kejahatan dan kesadisan menurun, mutu kesehatan makin meningkat, angka kematian bayi berkurang, angka harapan hidup naik, dan mutu pendidikan semakin baik.
Pendidikan harus menjadi menu pilihan utama bagi siapa pun di negeri ini tanpa pilih kasih. Stabilitas politik dan keamanan adalah aspek penting lain yang amat kita butuhkan untuk menjamain agar derap maju bangsa Indonesia untuk melangkah menjadi pemangku kepentingan yang diperhitungkan di tingkat regional dan global tidak terganjal sendiri secara internal oleh sistem politik dalam negeri yang amburadul.
Di bidang hukum, menjadi tidak terelakkan lagi bahwa tumbuhnya sikap warga negara, siapapun mereka dan apapun kedudukannya, untuk taat pada aturan hukum harus tumbuh dengan subur di tengah-tengah masyarakat. Sistem hukum yang kita hadirkan harus kita yakini akan memberikan kepastian dan realitas kepemilikan aset tangible dan intangible milik negara, dunia bisnis, dan milik masyarakat.

Faktor Kepemimpinan

    Namun  Jika demikian visinya, maka tidak ada pilihan lain bahwa faktor kepemimpinan salah satu faktor  penting. Seorang presiden, gubernur, bupati/wali kota di dalam kehidupan negara yang maju dan demokratis harus kita percayakan kepada mereka yang punya visi, pragmatis, mampu membangun konsensus, memiliki kharisma, dan dapat dipercaya (John Baldoni, Great Communication Secrets OF Great Leaders).
Empat dari lima faktor tersebut ditentukan oleh kecakapan untuk berkomunikasi dalam segala tingkatan.Visi berarti mampu menetapkan arah ke mana bangsa ini akan dibawa untuk menjadikan negara maju, bermartabat, dan beradab. Mampu meyakinkan semua orang untuk mengikuti dan mendukung visi yang dibangunnya dengan cara membangun konsensus. Membangun hubungan di tingkat pribadi yang sangat cair (kharisma), dan memperlihatkan faktor kredibilitas, dengan cara melakukan apa yang para pemimpin katakan (kepercayaan). Bukan janji-janji palsu, seperti selama ini kita dengarkan dari berbagai keluhan masyarakat.
     Keragaman budaya yang bernilai tinggi bagi pemicu kemajuan peradaban harus diakomodasi dalam sistem ketatanegaraan, sistem politik dan keamanan, serta sistem sosial ekonomi untuk mewujudkan harmonisasi sosial. Berhasil mewujudkan harmonisasi sosial di tengah lingkungan yang hedonis dan konsumtif, bukan pekerjaan yang mudah. Namun, jika berhasil kita ciptakan, maka dia akan bisa menjadi sebuah role model.
     Manusia dari belahan dunia yang lain akan datang berduyun-duyun sebagai turis mancanegara untuk hanya sekadar melihat keajaiban dunia yang lain yang bersifat intangible. Beruntunglah bangsa ini memiliki pandangan hidup yang luhur, yakni Pancasila dan keberagaman budaya yang diikat dalam satu pengakuan komunal, yakni Bhinneka Tunggal Ika.

Peran Konstruktif

     Para pemimpin harus dapat memainkan peran konstruktif menuju arah yang lebih baik, yaitu Indonesia yang maju, bermartabat, dan beradab. Bangsa Indonesia secara politik dan ekonomi tidak boleh mengalami kemunduran dan kembali seperti zaman penjajahan dahulu. Kita sudah hidup dalam dunia yang lebih terbuka. Sikap yang paling bijaksana yang harus kita lakukan adalah jangan pernah merasa terancam ketika bangsa lain sudah jauh lebih maju dari kita.
Pilihannya adalah membangun kerja sama dan kerja bersama, membangun peradaban dunia yang damai, sejahtera, makmur, dan berkeadilan, dalam kerangka mengimplementasikan open door policy yang sudah kita adopsi dalam membangun Indonesia ke depan, tanpa harus mengorbankan kepentingan nasional.
Esai ini ditulis untuk menyambut tahun politik 2013 dan pesta demokrasi tahun 2014. Kita sebagai bangsa Indonesia yang berdaulat tidak boleh sembrono dan ugal-ugalan mengelola negeri ini. Kami masih mau dipimpin, tetapi yang kami kehendaki adalah calon pemimpin yang paling tidak memenuhi kriteria sebagaimana disebutkan di atas dan selalu menjunjung tinggi nilai moralitas.