Identitasmu...

Rabu, 10 April 2013

Daftar Bumn Yang Mencapai Kinerja Terbaik

DAFTAR BUMN DI INDONESIA, 5 TERBURUK DAN 10 TERBAIK

DEFINISI BUMN
Menurut Undang-undang Nomer 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara, definisi BUMN adalah :
·         Badan Usaha Milik Negara, yang selanjutnya disebut BUMN, adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.
·         Perusahaan Perseroan, yang selanjutnya disebut Persero, adalah BUMN yang berbentuk perseroan terbatas yang modalnya terbagi dalam saham yang seluruh atau paling sedikit 51% (lima puluh satu persen) sahamnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia yang tujuan utamanya mengejar keuntungan.
·         Perusahaan Perseroan Terbuka, yang selanjutnya disebut Persero Terbuka, adalah Persero yang modal dan jumlah pemegang sahamnya memenuhi kriteria tertentu atau Persero yang melakukan penawaran umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
·         Perusahaan Umum, yang selanjutnya disebut Perum, adalah BUMN yang seluruh modalnya dimiliki negara dan tidak terbagi atas saham, yang bertujuan untuk kemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang bermutu tinggi dan sekaligus mengejar keuntungan berdasarkan prinsip pengelolaan perusahaan.
BUMN berdasarkan sektornya, dibagi menjadi 13 yaitu :
1.    Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan
Perum Perhutani(Persero)
Perum Prasarana Perikanan Samudera
PT Inhutani I(Persero)
PT Inhutani II (Persero)
PT Inhutani III (Persero)
PT Inhutani IV (Persero)
PT Inhutani V (Persero)
PT Perikanan Nusantara(Persero)
PT Perkebunan Nusantara I (Persero)
PT Perkebunan Nusantara II (Persero)
PT Perkebunan Nusantara III (Persero)
PT Perkebunan Nusantara IV (Persero)
PT Perkebunan Nusantara V (Persero)
PT Perkebunan Nusantara VI (Persero)
PT Perkebunan Nusantara VII (Persero)
PT Perkebunan Nusantara VIII (Persero)
PT Perkebunan Nusantara IX (Persero)
PT Perkebunan Nusantara X (Persero)
PT Perkebunan Nusantara XI (Persero)
PT Perkebunan Nusantara XII (Persero)
PT Perkebunan Nusantara XIII (Persero)
PT Perkebunan Nusantara XIV (Persero)
PT Pertani (Persero)
PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)
PT Sang Hyang Seri (Persero)
3.    Industri Pengolahan
Perum Percetakan Negara Indonesia
Perum Percetakan Uang Republik Indonesia
PT Balai Pustaka (Persero)
PT Barata Indonesia (Persero)
PT Batan Teknologi (Persero)
PT Bio Farma (Persero)
PT Boma Bisma Indra (Persero)
PT Cambrics Primissima (Persero)
PT Dahana (Persero)
PT Dirgantara Indonesia (Persero)
PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero)
PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero)
PT Garam (Persero)
PT Indofarma (Persero) Tbk
PT Industri Gelas (Persero)
PT Industri Kapal Indonesia (Persero)
PT Industri Kereta Api (Persero)
PT Industri Sandang Nusantara (Persero)
PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero)
PT Kertas Kraft Aceh (Persero)
PT Kertas Leces (Persero)
PT Kimia Farma (Persero) Tbk
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk
PT LEN Industri (Persero)
PT PAL Indonesia (Persero)
PT Pindad (Persero)
PT Pradnya Paramita (Persero)
PT Pupuk Indonesia Holding Company (Persero)
PT Semen Baturaja (Persero)
PT Semen Gresik (Persero) Tbk
PT Semen Kupang (Persero)
4.    Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin
PT Perusahaan Gas Negara (Persero)Tbk
PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
5.    Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, dan Daur Ulang, Pembuangan Pembersihan Limbah dan Sampah
Perum Jasa Tirta I
Perum Jasa Tirta II
7.    Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Motor
Perum Bulog
PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero)
PT PP Berdikari (Persero)
PT Sarinah (Persero)
8.    Transportasi dan Pergudangan
Perum DAMRI
Perum Pengangkutan Penumpang Djakarta 
PT Angkasa Pura I (Persero)
PT Angkasa Pura II (Persero)
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)
PT Bhanda Ghara Reksa (Persero)
PT Djakarta Lloyd (Persero)
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk
PT Jasa Marga (Persero) Tbk
PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero)
PT Kawasan Industri Makasar (Persero)
PT Kawasan Industri Medan (Persero)
PT Kawasan Industri Wijaya Kusuma (Persero)
PT Kereta Api Indonesia (Persero)
PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)
PT Pelabuhan Indonesia I (Persero)
PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)
PT Pelabuhan Indonesia III (Persero)
PT Pelabuhan Indonesia IV (Persero)
PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero)
PT Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam(Persero)
PT Pos Indonesia (Persero)
PT Varuna Tirta Prakasya (Persero)
9.    Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum
PT Hotel Indonesia Natour (Persero)
11. Jasa Keuangan dan Asuransi
Beberapa BUMN yang diduga memiliki kinerja yang buruk.

Jaringnews.com  melaporkan (25/10/11) adanya rencana Kementerian Badan Usaha Milik Negara untuk menurunkan pangkat tujuh BUMN yang berkinerja buruk. Mereka akan ditransformasikan menjadi anak usaha oleh perusahaan milik negara lainnya. Rencana tersebut sejalan dengan keinginan beberapa BUMN yang ingin mendirikan anak perusahaan. Hanya saja BUMN mendirikan anak perusahaan sendiri, maka akan mempersulit fungsi kontrolnya. Solusinya, mentransformasi BUMN yang 'tidak beruntung' atu tidak baik kinerjanya. Berita tersebut menyebutkan 5 BUMN yang dianggap kinerjanya buruk. BUMN tersebut adalah:
1.    PT Energy Management Indonesia
2.    Perum Produksi Film Negara
3.    PT Pradnya Paramitha
4.    PT Balai Pustaka
5.    PT Survei Udara Penas.
Adapun BUMN yang bakal mengadopsi mereka adalah  PT Adhikarya (Persero) Tbk, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, dan Angkasa Pura I.

Ini Dia 10 BUMN Penyetor Dividen Terbanyak di 2013
Sementara itu, (27/9/2012) detikfinance.com melaporkan 10 BUMN yang dianggap berkinerja baik. Ke -10 BUMN tersebut mengemban berat karena menjadi tumpuan target RAPBN 2012.
Pemerintah dalam RAPBN 2013 menargetkan penerimaan negara dari dividen BUMN senilai Rp 32,64 triliun. Sebesar Rp 25,53 triliun (78,22 persen)  berasal dari 10 BUMN yang dianggap baik tersebut..
BUMN yangmenjadi tumpuan APBN 2013 itu adalah:

1. PT Pertamina (Persero)

Pertamina pada tahun anggaran 2013 harus menyetorkan dividen sebesar Rp 9,4 triliun ke kas negara atau naik dari setoran dividen tahun lalu sebesar Rp 7,4 triliun. Namun target setoran Pertamina diperkirakan hanya terpenuhi Rp 8 triliun karena aktivitas yang tidak bisa diprediksi dari anak perusahaan dan juga akibat pengaruh fluktuasi harga minyak dunia.

2. PT PLN (Persero)


PLN pada tahun anggaran 2013 harus menyetorkan dividen sebesar Rp 4,37 triliun ke kas negara. Namun target setoran PLN ke kas negara diperkirakan hanya tercapai Rp 2,9 triliun karena merosotnya laba PLN di semester I tahun 2012 sebesar Rp 30 miliar serta sulitnya mencapai target laba hingga akhir tahun yang senilai Rp 12 triliun (diperkirakan hanya tercapai Rp 5,8 triliun).

3. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI)

BRI pada tahun anggaran 2013 harus menyetorkan dividen sebesar Rp 2,46 triliun ke kas negara. Namun target setoran ini bisa diturunkan lagi untuk menjaga rasio kecukupan modal (CAR) serta memberikan prioritas pendanaan terhadap proyek infrastruktur strategis nasional sehingga target setoran dividen bisa ditekan menjadi Rp 1,96 triliun atau 20 persen dari RKAP. 


4. PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM)

Telkom pada tahun anggaran 2013 harus menyetorkan dividen sebesar Rp 2,31 triliun ke kas negara atau sebesar 35 persen dari RKAP tahun 2013.

5. PT Bank Mandiri Tbk (BMRI)

Bank Mandiri pada tahun anggaran 2013 harus menyetorkan dividen sebesar Rp 2,11 triliun ke kas negara. Namun target setoran ini bisa diturunkan untuk menjaga rasio kecukupan modal (CAR) serta memberikan prioritas pendanaan terhadap infrastruktur strategis nasional sehingga target setoran dividen bisa ditekan menjadi Rp 1,68 triliun.

6. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN)

PGN pada tahun anggaran 2013 harus menyetorkan dividen sebesar Rp 1,36 triliun ke kas negara. Target ini bisa dinaikkan hingga 50 persen dari RKAP seiring meroketnya harga jual gas menjadi Rp 1,94 triliun. Tetapi tetap harus mempertimbangkan rencana investasi perseroan ke depan.

7. PT Pupuk Indonesia Holding Company (PHIC) (Pesero)

PHIC atau dulunya PT Pupuk Sriwijaya pada tahun anggaran 2013 harus menyetorkan dividen sebesar Rp 1,10 triliun ke kas negara atau sebesar 30 persen dari RKAP tahun 2013.

8. PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI)

BNI pada tahun anggaran 2013 harus menyetorkan dividen sebesar Rp 1 triliun ke kas negara. Namun target setoran ini bisa diturunkan untuk menjaga rasio kecupan modal (CAR) serta memberikan prioritas pendanaan terhadap infrastruktur strategis nasional sehingga target setoran dividen bisa ditekan menjadi Rp 803,97 miliar

9. PT Semen Gresik Tbk (SMGR)

Semen Gresik pada tahun anggaran 2013 harus menyetorkan dividen sebesar Rp 704,11 miliar ke kas negara atau sebesar 30 persen dari RKAP tahun 2013.

10. PT Tambang Batubara Bukit Asam Tbk (PTBA)

PTBA pada tahun anggaran 2013 harus menyetorkan  dividen sebesar Rp 692,21 miliar ke kas negara. Target ini bisa dinaikkan hingga 40 persen dari RKAP menjadi Rp 922,94 miliar. Namun perlu juga diperhatikan potensi penurunan pendapatan akibat penerapan UU minerba dan rencana investasi perseroan.

Referensi:
http://www.bumn.go.id/daftar-bumn/
http://finance.detik.com/read/2012/09/27/074043/2039062/4/11/ini-dia-10-bumn-penyetor-dividen-terbanyak-di-2013f991104topnews#bigpic
http://m.pikiran-rakyat.com/node/170366
http://bunda-bisa.blogspot.com/2013/03/daftar-bumn-di-indonesia-5-terburuk-dan.html

Membangun Indonesia Dari Generasi Muda

   Kacau , mungkin kata ini tepat menggambarkan situasi politik yang sedang terjadi saat ini. masyarakat seolah menjadi penonton drama politik yang kadang menguras amarah,rasa kesal dan kadang pula tertawa. betapa tidak,setiap channel berita isininya adalah kekacauan politik begitu juga ketika membuka lembaran demi lembaran koran yang isininya masalah yang sama. yaitu, koruptor. seakan kita telah menjadi penonton setia drama politik yang ditunjukan oleh para pengurus negeri. ketegakan hukum yang diinginkan hanya menjadi wacana tanpa realisasi. oleh karena itu, para koruptor masih saja uncang-uncang kaki menginjak negeri ini ataupun keluar masuk luar negeri. pemerintah seakan belum mampu untuk tegas terhadap batas ruang gerak koruptor yang semakin bebas bergerak. kalau sudah seperti ini,pengalihan masalah digemborkan agar meunutup kasus-kasus yang sebenarnya masih dipertanyakan.ya, masyarakat disulap untuk lupa masalah kemarin. dramatikal sekali kalau begini terus adanya.
              Ini baru mengenai masalah yang sedang hangat dibicarakan di ruang-ruang publik,belum lagi masalah yang terselubung didengar oleh masyarakat luas. rasanya indonesia benar-benar berjaya oleh masalah. begitu menumpuk hal yang harus dilakukan.mungkin pemerintah mengusungkan kebijakan-kebijakan yang dilihat lebih pro rakyat, tapi sederatan kebijakan masih saja belum jalan dalam artian berlari di tempat dan juga ternyata pro rakyat untuk golongan tertentu.
             Melihat rentetan masalah yang sedang terjadi di negara indonesia, kita selaku rakyat Indonesia seharusnya memberikan kontribusi positif yang dapat dilakukan sesuai dengan cara dan kemampuan masing-masing. kontribusi bukan hal yang memaksa, melainkan berawal dari niat yang tulus dan rasa yang mulai tumbuh untuk memberikan hal-hal positif untuk negeri. tak usah muluk-muluk untuk mengawalinya , kita bisa memulai nya dengan kemampuan kita sendiri . contohnya saja bagi seseorang yang suka menulis bisa memulai nya dengan membuat karangan demi karangan yang secara tidak langsung menumbuhkan rasa nasionalisme. itu semua tergantung dengan kemampuan yang kita miliki masing-masing dan bukan hal pemaksaan. lalu jangan lupa untuk berkembang. karena perkembangan adalah hal mutlak yang dimiliki setiap orang.
            Bagi generasi muda bangsa indonesia seakan sedang terlelap tidur. masih lelap dengan mimpi-mimpi nya yang melambai-lambai. seakan urusan negara hanyalah urusan generasi tua saja.sadarilah suatu saat nanti kita, generasi muda akan diberikan warisan. warisan kesuksesan atau kebobrokan pemerintah dalam melaksankan tugasnya saat ini. apakah warisan itu baik atau buruk, itu tergantung keadaan saat ini .oleh karena itu, jangan mau diberikan warisan yang bobrok. tak sedikit juga generasi muda memulai pergolakan dan semangatnya untuk mengubah negeri indonesia. hal yang seperti inilah patut di contoh. menegur bapak-bapak yang kurang baik.
          Marilah kawan, generasi muda dan tua. satukan pemikiran dan ide-ide untuk membangun indonesia kedepan. inilah yang harus di mulai sejak dini. sebelum kekacauan semakin kacau lalu bobrok. generasi muda adalah benih kemajuan bangsa. mereka membuktikannya dengan prestasi-prestasi yang di raih baik nasional maupun internasional. jangan jadikan prestasi ini terhenti karena generasi tua yang mulai goyah.   satukan pemikiran , meski hanya setengah. tapi apabila didiskusikan dan digabung hingga menjadi suatu hal yang mungkin akan dipertimbangkan untuk situasi politik kedepan. kita telah meimiliki persiapan menghadapinya. jadikan kekacauan politik saat ini menjadi pelajaran. pelajaran untuk mengkaji mana yang seharusnya dipilih dan dilakukan.
Mari satukan pemikiran untuk membangun Indonesia yang Lebih baik.

Tahun 2025 PEMBANGUNAN AKAN DI PERLUAS

Hatta Rajasa: Tahun 2025, Target Hasil Percepatan dan Perluasan Pembangunan

Dinilai lambat, pemerintah menegaskan tahun 2025 sebagai target pencapaian hasil Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI).
Menko Perekonomian, Hatta Rajasa (foto: dok.).
Menko Perekonomian, Hatta Rajasa (foto: dok.).
UKURAN HURUF
Iris Gera
Pemerintah tidak sependapat jika pemerintah dinilai lambat melakukan berbagai upaya untuk mempercepat pembangunan ekonomi nasional. Menurut Menko bidang Perekonomian, Hatta Rajasa, pemerintah sedang berusaha maksimal baik dari sisi anggaran maupun peraturan-peratuan terkait upaya mempercepat perekonomian agar masyarakat Indonesia sejahtera.

Kepada pers di Jakarta, Sabtu, Menko Hatta Rajasa menjelaskan alokasi anggaran untuk berbagai pembangunan, reformasi birokrasi, keringan pajak usaha serta berbagai aturan  untuk mempermudah iklim usaha sudah dijalankan dan akan tetap dijalankan pemerintah agar upaya mempercepat pembangunan ekonomi benar-benar dapat diwujudkan.

Hatta Rajasa menegaskan pemerintah akan tetap konsisten untuk melaksanakan program Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia atau MP3EI yang ditargetkan hasilnya akan didapat pada tahun 2025 mendatang. "Oleh sebab itu, kita optimis seluruhnya akan selesai pada akhir tahun ini semua perubahan peraturan-peraturan atau regulasi-regulasi yang kita rasakan menghambat kelancaran MP3EI, kecuali beberapa undang-undang yang memang ditargetkan pada 2012”, demikian tutur Menko.

Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran atau FITRA, Yuna Farhan menilai pemerintah harus bisa mempertanggungjawabkan proses berlangsungnya sebuah program. Menurut Yuna, sejak program diluncurkan maka otomatis akan mulai menggunakan anggaran negara. “Prioritas anggaran kita pun sebetulnya terpaksa harus mengurangi berbagai belanja untuk di realokasi ke belanja-belanja yang tidak substantif atau bersentuhan langsung. Setiap tahun kita kan punya persoalan itu, dan kita kan nggak pernah melihat konsekuensi ketika ada undang-undang yang itu berimplikasi terhadap kebijakan anggaran kita, terhadap beban fiskal kita”, demikian ungkap Yuna Farhan. Ia menambahkan pemerintah harus tepat dalam merancang sebuah program, agar anggaran negara tidak terbebani karena tanpa hasil yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Pengamat ekonomi dari Universitas Brawijaya, Malang, Ahmad Yustika menilai pemerintah  jangan hanya mendukung pengusaha besar sebagai pihak yang mampu membantu menggerakkan pembangunan ekonomi. Menurut Yustika, Usaha Kecil dan Menengah atau UKM juga punya peran penting. Bahkan ia menilai selama ini  UKM justeru lebih mandiri dibanding industri-industri besar. “Kalau masyarakat sudah terbiasa, usaha menengah ke bawah berjalan dengan inisiatif  sendiri, mereka tidak terlalu  banyak bergantung pada birokrasi pemerintah, yang paling pokok pemerintah itu cukup  memfasilitasi perizinan usaha yang cepat buat mereka, infrastruktur jalan diperbaiki, mereka dengan sendirinya, mereka tidak terlalu manja”, demikian ujar Ahmad Yustika.

Belakangan ini pemerintah banyak disorot karena dinilai lambat dalam mengatasi persoalan-persoalan ekonomi. Berbagai kebijakan dinilai hanya pengulangan karena belum ada terobosan baru yang dapat mengubah kondisi perekonomian menjadi lebih baik bahkan justeru merosot karena semakin melemahnya daya beli masyarakat akibat tingginya harga berbagai kebutuhan.

Sumber    :http://www.voaindonesia.com/content/hatta-rajasa-targetkan-tahun-2025-hasil-percepatan-pembangunan-128555893/97435.html

Pemuda Masa Kini Menuju Indonesia 2025

Pemuda Masa Kini Menuju Indonesia 2025

Pemuda Masa Kini Menuju Indonesia 2025
Pemuda Indonesia Dulu dan Sekarang: Nasionalisme  vs Globalisasi
Membicarakan pemuda tak lengkap jika tidak juga membicarakan pergerakannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Secara harfiah, pergerakan berarti bergerak. Dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia, gerakan pemuda (mahasiswa) seringkali menjadi cikal-bakal perjuangan nasional, seperti yang tampak dalam lembaran sejarah bangsa. Dua puluh satu tahun setelah Indonesia merdeka, pemuda kembali berperan dalam membangun bangsa, dengan andil mereka mengkritisi kebijakan presiden Soekarno. Pada masa itu ada satu tokoh pemuda yang sangat idealis dan menjadi panutan banyak orang hingga hari ini. Tak peduli dijauhi ataupun dimusuhi, dia tetap memegang teguh dan mencurahkan pandangan idealisnya untuk bangsa ini. Tokoh itu bernama: Soe Hok Gie.
Saat ini, degradasi nasionalisme dalam diri pemuda Indonesia muncul karena kegagalan dalam merevitalisasi dan mendefinisikan pemahaman nasionalisme. Kegagalan tersebut menyebabkan sepinya sosok pemuda Indonesia yang dapat diteladani. Akibatnya, peran orang tua masih mendominasi segala sektor kehidupan berbangsa dan bernegara. Kondisi semakin parah karena kurang maksimalnya distribusi pembangunan sehingga menumbuhkan semangat etnosentrisme yang jika dibiarkan akan mengancam eksistensi NKRI. Selain itu, pemuda Indonesia umumnya belum sadar akan ancaman arus globalisasi yang menggerogoti identitas bangsa. Runtuhnya nasionalisme tidak terlepas dari ekspansi tanpa henti dari pengaruh globalisasi. Saat ini, pemuda Indonesia seperti kehilangan akar yang kuat sebagai bagian dari elemen bangsa. “Westernisasi terus menggerus nasionalisme, pemuda lebih enjoy clubbing sebagai salah satu budaya hedonis daripada berdiskusi mengenai nasionalisme,” perilaku kebarat-baratan itu sudah semakin parah menjangkiti pemuda, setidaknya di kota-kota besar. Tergerusnya tradisi sebagai bangsa akibat globalisasi bisa menjadi ancaman besar bagi eksistensi NKRI.
Sedangkan berbicara mengenai kreatifitas pemuda saat ini, patut disyukuri bahwa mulai banyak yang kembali berkembang, tidak hanya berupa kesenian. Misalnya komunitas-komunitas di kampus-kampus, yang mendorong para pemuda menggali potensi intelektual. Di komunitas-komunitas ini para pemuda dibina dalam mempelajari iptek dan keilmuan lainnya. Terbukti pada ajang olimpiade, pemuda Indonesia berhasil memperoleh emas. Hal-hal seperti ini seharusnya mendapat apresiasi yang besar dari pemerintah, agar nantinya makin banyak pemuda yang mengasah kreatifitasnya sehingga menciptakan mahakarya-mahakarya bagi negeri ini dan dapat dijadikan teladan untuk para pemuda lainnya. Karya-karya kreatif pemuda penting bagi Indonesia di masa mendatang; pemuda perlu mengukir pretasi di kancah dunia serta membuktikan eksistensi pemuda Indonesia di kancah Internasional.
Menuju Indonesia 2025: Dimensi Politik, Ekonomi, dan Kesejahteraan
Dimensi Politik: Integrasi Nasional
Papua kembali bergejolak. Pemberian otonomi khusus dari Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia ternyata tidak cukup untuk meredam konflik dan keinginan untuk memisahkan diri. Menurut Jimly Asshiddiqie, konsep otonomi khusus merupakan sebuah “grand strategy” untuk mempercepat pola pembangunan sesuai dengan karakter daerah masing-masing, dalam hal ini adalah Papua. Namun ternyata tujuan dari memberikan perlakuan yang berbeda ini pun pada akhirnya tidak jua menciptakan koherensi nasional. Tidak hanya Papua yang kembali bergejolak, daerah-daerah lain di Negeri ini turut memperlihatkan alasan-alasan untuk memisahkan diri seperti ketimpangan pembangunan, terbengkalainya sektor- sektor penting seperti pendidikan di daerah-daerah tertinggal hingga alasan banyaknya hasil pemanfaatan sumber daya alam yang justru tidak dimanfaatkan untuk mengembangkan daerah dimana sumber daya alam itu berasal.
Di sisi lain, pemberian otonomi khusus kepada Papua dan Aceh merupakan salah satu bentuk hilangnya esensi dari Negara Kesatuan itu sendiri yakni adanya suatu kesatuan dan persamaaan dalam bidang hukum dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah. Daerah dengan otonomi khusus menjadikan daerah memiliki sumber hukum tersendiri dan aturan- aturan yang bahkan dapat menyimpangi hukum nasional. Keberagaman yang dimiliki Indonesia seperti dua sisi koin. Sisi yang pertama adalah keindahan dari keberagaman tersebut. Keindahan yang dimaksud adalah bagaimana dengan berbagai macam suku bangsa, golongan dan lain sebagainya menjadikan Indonesia lebih kaya dan memiliki ciri khas dari negara-negara lain di dunia yang cenderung homogen. Sisi yang kedua adalah potensi konflik antar etnis, suku maupun golongan yang sangat besar. Contohnya konflik antara suku Sampit Dayak dengan Madura, yang bermula dari kecemburuan ekonomi dan berujung pada serangan fisik yang tidak hanya membahayakan orang- orang yang terlibat tapi juga orang lain yang tidak tahu apa- apa.
Peta politik yang diwarnai oleh berbagai kepentingan, ideologi dan berbagai tokoh dengan karakter yang berbeda- beda menunjukkan keberagaman lain dari Indonesia. Berita- berita yang disiarkan media massa seperti televisi dan surat kabar memperlihatkan bagaimana politik memberikan kekuatan bagi golongan atau orang secara individu. Politik memberikan seseorang kemampuan untuk duduk di kursi tertinggi pemerintahan. Energi potensial politik membawa perubahan baik dan juga. Indonesia tahun 2011 dipenuhi berbagai intrik politik mulai dari bagaimana seseorang dapat menciptakan ‘Dinasti Politik’nya di suatu daerah misalnya Banten, bagaimana sekelompok orang berjuang untuk kepentingannya dengan atau tidak berkoalisi dengan kelompok yang dominan, dan lain sebagainya.
Ketika membahas politik, kita mengidentikkan dengan pembahasan mengenai hukum. Melalui hukum, seseorang atau sekelompok orang dapat mencapai kepentingan politiknya. Dalam bukunya yang berjudul Sosiologi Hukum, Prof.Dr. Satjipto Rahardjo, S.H. mengatakan bahwa politik merupakan sumber daya bagi hukum, tetapi sekaligus menyimpan energi yang lebih besar dibanding hukum itu sendiri. Kasus- kasus korupsi yang tidak terselesaikan, pemberian vonis yang tidak sepadan dengan uang yang dikorupsi, undang- undang yang dibuat untuk memenuhi para pemegang modal adalah contoh kasus dimana politik dapat mengendalikan hukum. Pola pikir jangka pendek para birokrat turut andil dalam tidak berkualitasnya produk- produk hukum yang kemudian merugikan masyarakat.
Ketiga gambaran di atas mengenai potensi konflik, politik, dan hukum berakar pada satu sumber masalah yang sama yaitu kultur Indonesia. Yang dimaksud dengan kultur adalah bagaimana orang Indonesia menyikapi isu- isu yang ada, bagaimana kita sebagai masyarakat maupun pemerintah sering melupakan esensi dari sebuah proses dan cenderung melihat kepada hasil lalu tidak ada tindakan lanjutan, bagaimana kita sebagai sebuah bangsa mudah tersegmentasi dan bagaimana kita sebagai sebuah Negara tidak sadar dan terlalu terlena dengan pujian.
Pertanyaannya adalah bagaimana Indonesia di tahun 2025 di dalam ketiga aspek di atas yang bersumber pada satu masalah yang sama. Ada dua kemungkinan yang terjadi. Pertama, jika Indonesia bisa memperbaiki masalah- masalah kultural yang ada, maka Indonesia di tahun 2025 akan menjadi bangsa yang dewasa. Membenahi masalah- masalah kultural tentu saja tidak seperti memasak mi instan, mudah dan cepat. Semua butuh proses. 14 tahun dari sekarang Indonesia harus membangun karakter yang dimulai dari pendidikan terlebih dahulu. Masalah seperti konflik, politik dan hukum bermula dari orang- orang yang memiliki latar belakang pendidikan dan pemahaman yang berorientasi pada hasil. Pendidikan bukan berarti seseorang harus duduk di bangku sekolah dan mendengarkan penjelasan dari guru. Pendidikan adalah bukan berarti sekolah- sekolah mahal bertaraf internasional. Pendidikan adalah bagaimana kita dapat mengambil pelajaran dari apa yang kita lihat, kita dengar atau kita baca dan hal- hal lainnya. Televisi adalah salah satu media pendidikan yang dapat mencapai kalangan paling bawah sekalipun. Seharusnya itu diberdayakan untuk membangun karakter bangsa. Bukan diisi oleh acara- acara instan. Dengan pembenahan yang dilakukan setiap tahunnya hingga tahun 2025 nanti, Indonesia akan menjadi bangs yang besar. Bukan besar karena kita adalah Negara dengan sumber daya alam terbanyak atau karena bangsa yang paling demokratis melainkan menjadi bangsa yang dewasa dalam menyikapi masalah. Kultur- kultur instan dan mudah tersegmentasi terkikis pelan- pelan.
Kedua, Indonesia akan tetap sama dengan sekarang (2011) di tahun 2025 atau bahkan bisa lebih buruk. Ketika membicarakan kemajuan atau perkembangan sebuah Negara tidak terlepas perhatian kita dari kemajuan dan perkembangan Negara- Negara lain. Kita harus realistis ketika India mulai berkembang sangat pesat baik dari segi politik ataupun bidang lainnya seperti ilmu tekhnologi. Bahkan India diproyeksikan akan menjadi pesaing China dalam memasuki pasar Asia Tenggara. Lalu bagaimana India di tahun 2025? Bukan merupakan pertanyaan utama yang dibahas dalam esai ini tapi pertanyaan untuk menyadarkan kita dalam membuat pertimbangan atau pemikiran tentang Indonesia masa depan yang lebih realistis. Fokus terhadap masalah kultural, jika pemerintah Indonesia tidak memberikan perhatian lebih bahwa masalah kultural sangat sensitif dapat memecah belah Indonesia dari “dalam”, maka yang terjadi di tahun 2025 adalah kekacauan. Pemberian otonomi khusus sebagai solusi dari masalah konflk ingin memisahkan diri yang justru menunjukkan perbedaan khusus dan mempertegas segmentasi di Indonesia. Konflik antar etnis pun akan sering terjadi karena karakter kita yang mudah tersegmentasi. Golongan- golongan tertentu yang berpikir saklek bahwa ia yang paling benar tidak juga akan membawa perbaikan di bidang politik dan hukum. Sikap- sikap bangsa yang menurut Koentjaraningrat yaitu tidak sadar akan kualitas, mencapai tujuan secepat- cepatnya tanpa banyak kerelaan untuk berusaha secara selangkah- demi selangkah, tidak bertanggung jawab dan apatis serta lesu yang merupakan akibat dekolonisasi penjajah sangat wajib untuk diubah demi Indonesia yang jauh lebih baik.
Optimisme untuk Indonesia di tahun 2025 tetap ada di jiwa kami sebagai pemuda. Nasionalisme yang selalu diagung- agungkan para pemuda seharusnya tidak hanya berbicara tentang bagaimana mencintai Indonesia dengan membeli produk atau membuat talkshow yang diisi oleh pemikir- pemikir kritis dan populis. Nasionalisme berbicara tentang karakter bangsa yang tidak termakan oleh jargon- jargon pendek. Karakter yang menghargai proses dan percaya bahwa hasil adalah gambaran dari proses yang kita lakukan.
Dimensi Ekonomi: Indonesia di Lingkungan Internasional dan Quo Vadis Free Trade
Menurut MP3EI (Master Plan Perencanaan Pembangunan Ekonomi Indonesia) dari Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional), PDB (Produk Domestik Bruto) Indonesia pada tahun 2025 akan mencapai di atas 4 triliun USD, dengan pendapatan per kapita sekitar 15.000 USD. Proyeksi ini akan menempatkan Indonesia pada kelas negara berpendapatan tinggi. MP3EI sendiri merupakan sebuah perencanaan jangka panjang dari Bappenas, yang sinergis dan komplementer denga produk-produk hukum seperti RPJPN (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional) 2005-2025, bersama-sama menuju visi Indonesia 2025: “Masyarakat Indonesia yang Mandiri, Maju, Adil, dan Makmur”. MP3EI juga berposisi sebagai dimensi responsif dari kebijakan pemerintah (menyikapi perkembangan-perkembangan seperti G-20, BRICS, ACFTA-AIFTA, krisis finansial global kontemporer, dan lain-lain) di saat RPJPN merupakan rencana dasar-strategis.
Menyikapi globalisasi dan kapitalisme (“globalisasi dan kapitalisme adalah ‘saudara kembar’ sejak awal sekali mereka berdua muncul”, ~ Samir Amin), pemerintahan Indonesia pasca orde baru pantas mendapat kritik keras dengan tuduhan melakukan penyimpangan terlalu jauh dari asas-asas Ekonomi Pancasila (atau yang biasa disebut ‘Sosialisme Indonesia’), yang termaktub dengan sangat eksplisit dan terarah dalam UUD 1945 sebagai konstitusi tertinggi republik ini. Para bapak Republik terutama Hatta telah menggariskan asas-asas perekonomian nasional yang dinilainya pantas dan sesuai dengan faktor-faktor determinis yang dimiliki Indonesia seperti kultur masyarakat, sifat alam dan posisi geografis, tradisi dan sejarah, dan faktor-faktor lain. Sejak awal didirikan, Indonesia didesain sebagai negara yang anti-imperialisme, neokolonialisme, kapitalisme, dan epos-epos lain tentang okupasi peradaban dan kekuasaan ‘Barat’ terhadap wilayah bumi selainnya. Nilai dasar ke-Indonesiaan ini termaktub dengan jelas pada Preambule UUD 1945, “bahwa kemerdekaan ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan hak asasi manusia dan perikemanusiaan”. Para pemimpin bangsa dahulu selalu menggunakan kopiah hitam sebagai simbol perlawanan terhadap epos-epos tersebut, seperti yang juga biasa dipakai para pemimpin politik di Mesir, salahsatu negara sekutu Indonesia dalam perang melawan penjajahan dahulu.
Namun kini, Indonesia melunak terhadap arus globalisasi dan kapitalisme tersebut, dan dengan jelas dapat dikategorikan sebagai negara berpemerintahan-perekonomian neoliberal; bentuk pemerintahan-perekonomian yang justru Founding Fathers dahulu berusaha mengunci Indonesia dengan konstitusi darinya bentuk tersebut. Hanya segelintir negara kini yang masih berusaha independen dari soft power ‘Barat’ sebagai pemenang PD (Perang Dunia) II dan designer dari sistem ekonomi-politik global hari ini (Bretton Wood System, PBB), di antaranya yang tergabung dalam aliansi BRICS (Brazil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan), beberapa negara Amerika Selatan-Tengah (Venezuela, Kuba, dll.), dan beberapa negara komunis-sosalis (Korea Utara, Vietnam, Laos, dll.)
Menjadi Quo Vadis tersendiri bagi bangsa Indonesia terutama pemudanya; apakah mesti kembali ke konstitusi dan cita-cita pendirian Indonesia, atau terus lurus menelusuri lorong pertumbuhan yang didesain oleh bangsa-bangsa lain, yang tengah dilalui Indonesia hari ini. Untuk kembali ke konstitusi tidaklah mudah karena secara legal Indonesia telah terikat dan berkomitmen pada bentuk-bentuk perjanjian internasional untuk menjadi bagian dari sistem dunia yang kapitalis (kapitalisme bukan untuk didikotomikan atau diperangi, namun sebagai epos kenyataan zaman supaya pikiran terus sadar dan tidak asal menerima dengan sukarela). Sedangkan untuk terus tumbuh dalam alur yang sekarang, Indonesia menerima proyeksi-proyeksi menjanjikan seperti menjadi negara berpendapatan tinggi pada 2025 dan negara maju pada 2045.
Indonesia tidak akan mudah menentukan jalan bagi dirinya sendiri, mengingat ‘kutukan sumberdaya’ yang dimiliki Indonesia menyebabkan mata seluruh dunia menatap ke negara ini dengan penuh was-was dan penuh kepentingan. Tentu serevolusoioner apapun Indonesia saat ini, tak aka nada negara yang ingin menyerang secara langsung menggunakan senjata-senjata modern. Alam Indonesia terlalu penting bagi dunia untuk menjadi medan tempur. Namun Indonesia sekaligus jadi memiliki modal besar untuk menjadi negara yang berdikari dan berpengaruh setidaknya di kelas dan kawasannya (terbukti dengan leadership di ASEAN dan GNB). Pemuda Indonesia mesti bijak dalam bersama membangun ekonomi Indonesia; untuk terus maju namun juga mengusahakan ‘kemerdekaan yang hakiki’. Gagasan-Gagasan seperti Ekonomi Benteng versi Hatta (renasionalisasi serupa tengah dijalankan Putin di Rusia dan terbukti berhasil berdasar kurva ekonomi yang terus meingkat) patut menjadi opsi kembali, yang hal ini menjadi dilema tersendiri dengan kecenderungan regionalisasi dan regionalisme ekonomi (ACFTA-AIFTA).
Dimensi Kesejahteraan: Pendidikan, Kesehatan, dan Kependudukan
Dalam Indonesia 2025, hal yang paling menjadi pertanyaan adalah bagaimanakah keadaan kesejahteraan Indonesia saat itu? Indonesia 2025 diharapkan menjadi masa-masa perubahan gemilang dari masa-masa sebelumnya, bukan hanya dari segi ekonomi dan politiknya saja namun juga dari segi kesejahteraan. Dalam kesejahteraan Indonesia 2025, perhatian yang utama adalah pada pendidikan, kesehatan, dan kependudukan.
Indonesia 2025 di mata kesejahteraan dalam bidang pendidikan diharapkan akan menjadi semakin mengglobalnya industri dan jasa, termasuk jasa pendidikan. Maka, sudah seharusnya Indonesia dapat menyelenggarakan program pendidikan skala nasional dengan mutu internasional, sehingga pendidikan nasional bangsa Indonesia minimal menjadi tuan rumah di negaranya sendiri. Aspek sosial, budaya, ekonomi, dan politik dapat terus terjaga keasriannya di negeri sendiri. Dengan menuju terciptanya standar mutu pendidikan berkelas internasional, Depdiknas harus mempunyai sistem layanan standar internasional, citra yang kuat dan mewakili visi pembangunan bangsa Indonesia, dan kerja sama yang erat dengan bangsa-bangsa lain terutama di bidang pendidikan. Keberhasilan mengejewantahkan kebijakan strategis proses perencanaan, implementasi, dan evaluasi yang berkesinambungan sesuai dengan kondisi yang ada untuk mewujudkan kondisi yang diharapkan di Indonesia 2025. Dan di Indonesia 2025 akan tercipta Indonesia yang cerdas dan kompetitif berdasarkan sistem pendidikan yang berkeadilan, bermutu, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat lokal dan global dapat terwujud pada tahun 2025 sesuai dengan laju pertumbuhan penduduk.
Indonesia 2025 juga akan didukung dari segi keadaan kesehatan yang ada di masyarakat, mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Bidang Kesehatan, upaya kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan perorangan nantinya akan serasi, bersinergi dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya. Penyelenggaraan upaya kesehatan, baik upaya kesehatan masyarakat maupun pelayanan kesehatan perorangan tetap memberikan perhatian khusus pada golongan penduduk rentan, seperti bayi, anak, ibu, usia lanjut, masyarakat pekerja sektor informal, serta masyarakat miskin. Pelayanan kesehatan termasuk pelayanan obat, telah dapat merespon kebutuhan masyarakat. Pelayanan kesehatan yang bermutu di Puskesmas dan rumah sakit dan sistem rujukannya telah berjalan sesuai harapan masyarakat. Penanggulangan penyakit menular dan penyakit tidak menular telah dapat dilaksanakan dengan baik dalam mengatasi penyakit yang menjadi masalah kesehatan masyarakat. Pembangunan dan perbaikan gizi masyarakat telah optimal dan dapat dilaksanakan secara berkesinambungan. Dan Pembiayaan kesehatan bersumber pemerintah telah fokus pada pencapaian prioritas pembangunan kesehatan dan sepenuhnya digunakan untuk upaya kesehatan masyarakat disamping pembiayaan pelayanan kesehatan perorangan bagi masyarakat rentan dan keluarga miskin.
Selanjutnya akan di bahas dari segi kependudukan di Indonesia 2025, Tingginya urbanisasi dan pesatnya pertumbuhan penduduk di perkotaan menjadi catatan utama dalam penataan kawasan perkotaan. Kementerian dalam negeri menyebutkan pada 2025 diperkirakan jumlah penduduk Indonesia yang mendiami perkotaan mencapai 195 juta setara 65 persen jumlah penduduk. Pertambahan jumlah pemukim di wilayah kota setiap tahun terus mengalami peningkatan. Pada 1995 hanya 40 persen penduduk yang bermukim di kota. Sedangkan pada 2010, jumlah ini meningkat menjadi 52 persen, dan hal ini akan berlanjut terus sampai 2025. Perubahan struktur kependudukan ini harus segera disikapi setiap pemerintah kota. Pemerintah Kota di setiap wilayah harus segera menyediakan infrastruktur dasar yang mampu memberikan kenyamanan bagi warga kota untuk berusaha dan beraktivitas sosial.Saat ini hampir sebagian besar kota masih bergelut dalam pemenuhan kebutuhan minimal. Akibatnya kota belum mampu memberi rasa nyaman dan layak huni kepada warganya. Terdapat 4 solusi perbaikan tata kelola perkotaan, penyediaan infrastruktur dasar, pengendalian pemanfaatan ruang, dan penyediaan perumahan dan pemukiman yang layak dan terjangkau, untuk pedasaan akan dilaksankan pemberdayaan pedasaan secara berkelanjutan dan berkala,hal ini diharapkan dapat memperbaiki Idonesia 2025 dalam segi kependudukan yang akan lebih baik.
Pemuda Masa Kini Menuju Masa Depan: Dari sekadar Angka Menjadi Aksi Nyata
Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 sampai 30 tahun. Indonesia dengan struktur kependudukan yang memiliki jumlah pemuda yang besar (berkisar antara 27% dari jumlah penduduk) memberikan dampak yang besar bagi kemajuan dan kemunduran perekonomian bangsa. Dalam hal ini menunjukan bahwa posisi pemuda tidak hanya semata-mata sebagai sumber daya produksi yang berkuantitas besar saja, namun sumber daya yang memiliki kualitas. Di samping fungsinya sebagai penggerak perekonomian bangsa, pemuda juga memiliki peran besar dalam penggerak bidang sosial politik, budaya, olahraga serta ilmu pengetahuan dan teknologi.
Pemuda dengan berbagai perubahan, masalah, serta potensi yang mereka miliki akan menjadi landasan utama bagi arah kemajuan suatu bangsa. Masalah yang terjadi saat ini setidaknya akan dapat menjadi gambaran bagi kita mengenai karakteristik pemuda di masa yang akan datang. Tingginya sifat konsumtif, rendahnya minat baca, serta minimnya rasa kebangsaan yang mereka miliki saat ini menyebabkan masih kurangnya angka produktivitas kaum muda.
Namun di balik itu semua, masih ada critical mass, sebagian kecil dari para pemuda yang mau mengubah tren yang cenderung terjadi saat ini. Hal ini dapat dilihat dari mulai meningkatnya partisipasi aktif pemuda dalam membantu memecahkan masalah-masalah sosial di sekitar mereka melalui LSM atau komunitas-komunitas yang sesuai dengan minat dan bakat mereka, seperti Indonesian Future Leaders dan garuda youth community. Sebuah perubahan kontribusi yang cukup positif ini cukup berdampak bagi penyelesaian masalah-masalah kepemudaan yang terjadi. Jika hal ini terus dikembangkan kontribusi pemuda di tahun 2025 pun akan berdampak positif bagi kondisi kemajuan bangsa dari berbagai sektor, yang pada akhirnya dapat membuat Indonesia sejajar bahkan selangkah di depan, dibanding negara-negara maju di dunia.

Menuju Era ke emasan indonesia

Master Plan Ekonomi, Menuju Era Keemasan Indonesia Tahun 2025

Selasa, 8 Januari 2013 - 12:45 WIB Optimisme terhadap perekonomian Indonesia berkumandang di mana-mana mengawali tahun 2013 ini. Berbagai prediksi dan data dari konsultan global telah saya paparkan di tulisan payday loans
r.com/komunitas/opini/2013-mau-dibawa-ke-mana-sdm-indonesia/” target=”_blank”>sebelumnya.
Di negeri sendiri, semangat optimisme juga berkumandang cukup keras. Menko Perekonomian, Hatta Rajasa mengungkapkan pemerintah Indonesia menargetkan bisa meraih PDB US$1 triliun beberapa tahun ke depan. Bahkan, Badan Pusat Statistik optimistis Indonesia bisa mengejar pertumbuhan ekonomi tujuh persen dan punya potensi menggapai target Produk Domestik Bruto (PDB) US$1 triliun pada tahun-tahun berikutnya.
Selanjutnya untuk menyongsong era keemasan perekonomian Indonesia, pemerintah telah menyusun suatu master plan melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian – BAPPENAS dengan tema Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2011 – 2025. Jangan mengkritisi atau sebaliknya mengaku bangga mengenai Indonesia jika Anda belum pernah membaca MP3EI ini, karena master plan yang tebalnya lebih kurang 200 halaman ini buat saya dibuat cukup lengkap dan sangat mendetail menjelaskan paling tidak arah Indonesia menuju 15 tahunan mendatang.
Melalui Master Plan tersebut, Indonesia mengetengahkan setidaknya 3 (tiga) hal perencanaan strategis yang bertujuan akhir untuk mendorong pertumbuhan ekonomi tinggi, inklusif dan berkelanjutan yaitu:
Pertama, Mengembangkan koridor ekonomi Indonesia: Membangun koridor pusat-pusat pertumbuhan di setiap pulau didukung oleh pengembangan klaster industri berbasis sumber daya unggulan yang strategis.
Kedua, Memperkuat Konektivitas Nasional (locally integrated, internationally connected), mewujudkan sinergi antar pusat-pusat pertumbuhan, meningkatkan sistem logistik untuk mengurangi transaction cost dan mewujudkan akses pelayanan yang merata.
Ketiga, Mempercepat Kemampuan Iptek Nasional
Agar kita memiliki pemahaman yang sama, maka yang dimaksud dengan Koridor Ekonomi adalah Koridor Ekonomi: Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi – Maluku Utara, Bali, Nusa Tenggara dan Papua.
Kita tentunya bertanya, akan mampukah Indonesia mempercepat pembangunannya dan mewujudkan ramalan-ramalan pakar ekonomi dunia dan nasional? Sudah banyak prediksi yang cukup akurat yang membahas Indonesia dari sisi prediksi perekonomian yang rata-rata memberikan gambaran yang sangat optimistis, tetapi bagaimana sesungguhnya keadaan dan rencana pemerintah khususnya dari sudut pembelajaran menyikapi rencana percepatan pertumbuhan ekonomi tersebut?
Terus terang setelah membaca saya agak meragukannya didasari dengan fakta bahwa blue print yang dibangun pemerintah mengenai master plan pendidikan nasional terutama pendidikan berbasis ICT (Information and communication technology) belum terlalu nyata serta memberikan gambaran yang lebih mendetail. Mungkin saya belum menemukan bahan yang lebih lengkap, tapi gambaran bahan-bahan yang saya dapatkan di situs Kementrian Diknas dan Kementrian tenaga kerja dan transmigrasi dan sumber-sumber lainnya belum terlalu memuaskan.
Blue Print Pendidikan Nasional Indonesia dalam menunjang tercapainya pertumbuhan ekonomi yang tinggi
Saya mencoba menyimak blue print yang ada dari pendidikan nasional Indonesia sebagai satu faktor yang utama dalam menunjang tercapainya pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Dinyatakan oleh Menko Perekonomian dan dikutip lagi oleh Kementerian Pendidikan Nasional bahwa cetak biru dari pendidikan Nasional adalah mengacu kepada master plan melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Hal ini menyiratkan secercah harapan untuk saya karena setidaknya ada usaha penyelarasan antara strategi percepatan perekonomian Indonesia terhadap strategi pendidikan nasional.
Digaris bawahi di dalam paparan Blue Print Strategy Pendidikan Nasional, bahwa di dalam rangka mewujudkan tujuan ekonomi secara strategis maka setidaknya ada beberapa hal yang dituangkan di dalam misi dari Kemendiknas tersebut melalui beberapa langkah strategis yaitu:
1. Menyediakan Pendidikan Tinggi dan Keahlian yang bemutu dan relevan dengan dunia kerja
2. Keterjangkauan biaya pendidikan melalui bantuan dana
3. Keterjangkauan lokasi Pendidikan Tinggi dan Keahlian melalui pembangunan Community College
4. Kesetaraan dengan memberikan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan setelah bekerja
5. Meningkatkan kualitas pendidikan tinggi melalui kegiatan penelititan dan pengembangan yang terarah.
Berikutnya setidaknya ada 6 (enam) sektor produk dan jasa unggulan yang akan ditumbuh-kembangkan di Indonesia sehubungan dengan visi penunjang dan akselerasi peningkatan ekonomi yang tinggi yaitu sektor pangan, pengolahan, transportasi dan logistik, tambang dan energi, elektronika dan komunikasi, serta pengetahuan dan teknologi tinggi. Ke-enam sektor unggulan tersebut sebenarnya diturunkan lagi ke dalam 22 sektor unggulan di Indonesia.
Menyimak hal-hal tersebut di atas, dan membandingkan dengan blue print pendidikan dari negara tetangga seperti Malaysia, maka saya melihat berbagai sisi kelemahan yang membutuhkan perencanaan yang lebih mendetail dalam membangun sistem blue print pendidikan Indonesia. Mungkin pemerintah dalam hal ini Kementrian Diknas dan Depnakertrans sudah mulai membangun master plan-nya dengan mendetail, tetapi sebagai pelaku praktisi SDM saya belum pernah mendapatkan akses terhadap informasi-informasi tersebut secara detail dan transparan.
Berikut adalah list kasar saya mengenai tanggapan saya mengenai master plan pendidikan dan ketenagakerjaan di Indonesia:
1. Meskipun pemerintah sudah memiliki arah blue print perekonomian yang jelas, namun blue print pendidikan di Indonesia tidak mencerminkan fokus terhadap arah blue print akselerasi perekonomian pemerintah tersebut.
2. Tidak adanya secara detail penyerapan dan penyelarasan antara pemberi kerja yang akan menyerap pekerjaan dengan penyedia tenaga kerja (dalam hal ini adalah institusi pendidikan) terutama di dalam menyikapi percepatan delapan koridor ekonomi Indonesia. Lebih jauh lagi, saya merasa bahwa setiap area koridor harus mampu dibantu untuk mengembangkan suatu blue print pendidikan yang sesuai dengan potensi koridor ekonomi daerahnya. Dalam hal tenaga kerja daerah tersebut tidak mencukupi maka peranan Depnakertrans adalah sangat vital untuk menjamin pemerataan supply tenaga kerja di daerah tersebut.
3. Perlunya pembenahan yang mendetail mengenai kualifikasi dan standarisasi guru dan peranan orang tua dalam pendidikan anak.
4. Perlunya rencana atau master plan pendidikan yang jelas mengenai blue print ICT, ataupun TIK yang sejalan dengan rencana pertumbuhan konektivitas internet dan pertumbuhan jaringan telekomunikasi fixed line dan mobile.
5.Perlunya penjabaran yang lebih jelas mengenai konsep community college dan konsep sekolah kejuruan/keahlian yang lebih konkrit dan terpadu dengan daya serap industri lokal di setiap koridor ekonomi.
6. Perlunya standar kompetensi nasional yang jelas dan transparan tidak saja untuk kualifikasi standar lulusan yang diharapkan, tetapi juga untuk kualifikasi pengajar.
7. Perlunya rencana blue print yang jelas mengenai pembenahan Kementerian Depdiknas dan Depnakertrans dalam menjalankan peran sebagai penyelenggara jasa penyelenggaraan pendidikan dan ketenagakerjaan secara lebih efisien dan berkualitas.
8. Perlunya perencanaan yang lebih mendetail mengenai perencanaan anggaran dan infrastruktur di dalam penyelenggaraan pendidikan dan ketenagakerjaan.
Kedelapan hal tersebut adalah hal-hal dasar yang menurut saya perlu untuk segera diperjelas dan dijabarkan dengan sangat mendetail dalam kerangka jangka pendek khususnya dalam menyongsong AEC 2015, maupun jangka panjang menuju Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia 2025.
Maka dalam kesempatan tahun baru ini, kami ingin mengucapkan Selamat Tahun Baru dengan semangat optimisme, semoga tahun 2013 menjadi tahun yang lebih baik yang mengantarkan kita menjadi bangsa yang maju dan berhasil di masa mendatang. (*)
Penulis adalah Senior Partner PortalHR.com


Sumber    :http://www.portalhr.com/komunitas/opini/master-plan-ekonomi-menuju-era-keemasan-indonesia-tahun-2025/

Selasa, 09 April 2013

Peraturan Distribusi LPG Direvisi




Cegah Overkuota, Peraturan Distribusi LPG Direvisi


Pemerintah berkomitmen segera merevisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 tahun 2009 tentang penyediaan dan pendistribusian gas minyak bumi yang dicairkan (Liquefied Petroleum Gas/LPG).

“Revisi ini perlu dilakukan untuk mencegah terjadinya overkuota LPG subsidi dengan ukuran tabung tiga kilogram,” kata Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian Energi Sumber Daya Mineral Umi Asngadah di Jakarta, seperti Selasa (9/4/2013).

Umi menekankan ESDM telah merapatkan untuk merevisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 tahun 2009, namun hal revisi tersebut belum selesai. Volume penggunaan LPG subsidi yaitu tabung tiga kg terus mengalami peningkatan dan cenderung overkuota. Pemerintah merasa perlu untuk lebih memperjelas masyarakat yang berhak menerima LPG subsidi.

Sebagai contoh terkait pajak, ia menambahkan masyarakat yang berpenghasilan Rp2 juta ke bawah, dibebaskan membayar pajak. Sementara untuk LPG subsidi, belum diatur sejelas itu.

“Sejumlah masukan juga telah diterima oleh pemerintah yaitu masukan dari Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) yang telah mempresentasikan sistem teknologi informasi untuk memantau penggunaan LPG subsidi," terang Umi.

Dengan sistem ini, katanya, diharapkan akan terdata jelas masyarakat yang berhak membeli LPG subsidi tersebut.

Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG ditetapkan dengan pertimbangan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pengguna LPG, mendukung program diversifikasi energi serta mendorong pembangunan infrastruktur LPG dan peningkatan peran badan usaha.

Dalam aturan yang terdiri dari 40 pasal ini, ditetapkan bahwa pengguna LPG terdiri dari pengguna LPG tertentu dan pengguna LPG umum. Pengguna LPG tertentu adalah konsumen rumah tangga dan usaha mikro yang menggunakan LPG tertentu dalam kemasan LPG tabung 3 kg dengan harga diatur dan ditetapkan oleh Menteri ESDM.

Sementara pengguna LPG umum adalah konsumen yang menggunakan LPG dalam kemasan tabung 12 kg, tabung 50 kg dan dalam bentuk kemasan lainnya atau bentuk curah serta konsumen LPG sebagai bahan pendingin.

Sumber   :http://wartaekonomi.co.id/berita9058/cegah-overkuota-peraturan-distribusi-lpg-direvisi.html

Penyebab Defisit Neraca Anggaran

 3 Kesalahan Pemerintah yang menyebabkan anggaran defisit

Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Ahmad Erani Yustika menyebutkan ada tiga kesalahan pemerintah yang menyebabkan defisit neraca perdagangan.

Kesalahan yang pertama adalah pemerintah tidak mendifersivikasi komoditas ekspor dan negara tujuan ekspor. “Selama 25 tahun terakhir, pemerintah gagal mendifersivikasi ekspor Indonesia, baik komoditasnya maupun negara yang menjadi tujuan ekspor,” ujar Erani pada Evaluasi Ekonomi Triwulan I 2013 yang diadakan INDEF di Jakarta (9/4/2013) siang ini.

Selama ini barang primer menjadi komoditas utama ekspor Indonesia, namun saat ini harga komoditas tambang, energi yang menjadi andalan Indonesia cenderung mengalami penurunan. Ditambah lagi perekonomian dunia yang masih dalam kondisi krisis, membuat kinerja ekspor Indonesia semakin terpuruk.

Kesalahan yang kedua adalah pemerintah tidak mengontrol impor bahan baku penolong yang mencapai 70% dari total impor. Impor bahan baku akan diolah oleh industri dan selanjutnya akan diekspor, menurut Erani seharusnya barang yang menjadi komoditas ekspor memiliki muatan lokal yang lebih banyak. “Kalau mau impor harusnya lebih banyak barang modal,” sebutnya.

Dan kesalahan ketiga adalah, pemerintah gagal mengendalikan subsidi BBM. Subsidi membuat harga bahan bakar di Indonesia menjadi sangat murah, sehingga membuat konsumsi masyarakat selalu melebihi kuota yang telah ditentukan pemerintah. Untuk memenuhi kebutuhan bahan bakar masyarakat jalan terakhir hanyalah impor, akibatnya defisit neraca perdagangan migas semakin membesar.

Sumber        :http://wartaekonomi.co.id/berita9061/3-kesalahan-pemerintah-penyebab-defisit-neraca-perdagangan.html

Prestasi Kopi Indonesia

Indonesia Pemasok Kopi Terbesar ke-6 ke Amerika  

Indonesia Pemasok Kopi Terbesar ke-6 ke Amerika  
Kopi. Ericcressey.com
 
TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia kembali berpartisipasi pada pameran Annual Specialty Coffee Association of America (SCAA) ke-25. Pameran kopi terbesar di Negeri Abang Sam itu akan diselenggarakan pada 12-14 April 2013 di Boston, Amerika Serikat. "Pesertanya datang dari berbagai negara di dunia," kata Atase Perdagangan Washington D.C., Ni Made Ayu Marthini, melalui siaran persnya, Selasa, 9 April 2013.

SCAA sendiri memiliki 3.000 anggota yang meliputi para penghasil (growers), eksportir, pembeli (buyers) seperti dari roasters dan importers, serta pelaku usaha di bidang kemasan (packaging), pabrikan, retail, dan perusahaan peralatan perlengkapan penyajian kopi.

Menurut Made Marthini, dalam pameran tersebut, Indonesia akan menampilkan kopi khas daerah, seperti kopi Gayo, Lintong, dan Arabica Bengkulu yang berasal dari Sumatera. Kemudian ada kopi Toraja dari Sulawesi, kopi Kintamani dari Bali, kopi Wamena dari Papua, kopi Bejawa dari Flores, dan kopi Jawa.

Berbagai jenis kopi khas Indonesia tersebut akan dihadirkan oleh enam perusahaan kopi besar asal Indonesia. Enam perusahaan tersebut adalah PT Asia Mina Sejahtera, PT Coffindo, Serba Usaha Kondon Cooperatives, CV Harapan Bersama, PT Gunung Lintong, dan PT Sabani International. Selain itu, turut berpartisipasi empat perkebunan pemerintah (government-owned plantations), yaitu PT Perkebunan Nusantara XII PERSERO, Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Barat, Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Utara, dan Dinas Perkebunan Provinsi Papua. "Seluruh pengusaha kopi tersebut kami tempatkan dalam Paviliun Indonesia yang bertemakan "Trade with Remarkable Indonesia"," ujar Made.

Pameran tahunan ini bertujuan untuk mempromosikan produk kopi serta mensosialisasikan perkembangan tren terbaru produk kopi melalui beragam rangkaian kegiatan, antara lain simposium, sertifikasi kopi, workshop, pemberian penghargaan kepada penyaji kopi melalui US Barista Championship, dan Potrait Country Program.

Berdasarkan data statistik 2012, Indonesia berada di peringkat keenam sebagai negara sumber impor kopi terbesar Amerika Serikat dengan pangsa pasar 6,11 persen. Urutan peringkat negara sumber impor kopi Amerika lainnya adalah Brasil dengan nilai US$ 1,34 miliar dan pangsa pasar 20,64 persen, diikuti Kolombia dengan nilai US$ 903,54 juta dan pangsa pasar 13,82 persen, Vietnam dengan nilai US$ 612,80 juta dan pangsa pasar 9,37 persen, Guatemala dengan nilai US$ 565,64 juta dan pangsa pasar 8,65 persen, serta Meksiko dengan nilai US$ 473,54 juta dan pangsa pasar 7,24 persen.

Lebih lanjut, Made mengatakan, walaupun Indonesia berada di peringkat keenam sebagai eksportir terbesar kopi ke Amerika, tren ekspor selama tiga tahun terakhir terus menunjukkan peningkatan. "Ekspor kopi Indonesia pada tahun 2012 mencapai nilai US$ 399,54 juta. Nilai tersebut mengalami peningkatan signifikan sebesar 22,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang nilainya sebesar US$ 325,57 juta," katanya.

Sumber     :http://www.tempo.co/read/news/2013/04/09/090472099/Indonesia-Pemasok-Kopi-Terbesar-ke-6-ke-Amerika